Curi HP Buat Bayar Cicilan Bank, Warga Kelurahan Bangunsari Diamankan Polisi

Pelaku menunjukkan barang bukti saat diamankan oleh petugas

Ponorogo, Seputarkita – Petugas dari Polsek Sambit membekuk Isnen Dedy Sadaka (43) warga jalan Gajah Mada Kelurahan Bangunsari Kecamatan/ Kabupaten Ponorogo, lantaran melakukan aksi pencurian handphone, Selasa (17/9).

Kasubbag Humas Polres Ponorogo Iptu Edi Sucipto menyampaikan, pelaku diamankan petugas karena melakukan aksi pencurian handphone milik warga Desa Campurejo Sambit.

“Kejadiannya pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019 sekitar pukul 09.30 wib, pelaku datang bertamu ke rumah warga di Desa Bancangan Sambit. Melihat keadaan rumah yang sepi, pelaku kemudian masuk kedalam rumah dan melihat handphone yang berada di kamar langsung mengambil Handphone tersebut untuk dibawa pulang, “kata Edi Sucipta.

Edi Sucipta menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

“Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil handphone milik korban. Selang waktu 1 minggu handphone tersebut di jual kepada seseorang, sebesar Rp. 750.000, dimana uang hasil penjualan handphone tersebut oleh pelaku di gunakan untuk mengangsur cicilan BRI. Selain mengamankan pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah doosbook Hp Merk Coolpad,  tipe E 503, satu buah kwitansi pembelian Hand pone, satu buah sim card M3, satu buah SIM card exis dan satu lembar kwitansi angsuran BRI milik pelaku, “pungkas Kasubbag Humas Iptu Edi Sucipta.(Sul)

Check Also

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

  SeputarKita, Madiun – Banjir tiap awal di musim hujan, tampaknya sudah menjadi langganan di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *