Divisi Litbang Lembaga Aliansi Indonesia, Dampingi Warga Laporkan PT.Sarana Mulia Eka Perkasa Ke Polda Banten

Divisi Litbang Lembaga Aliansi Indonesia, Dampingi Warga Laporkan PT.Sarana Mulia Eka Perkasa Ke Polda Banten

Banten, Seputarkita – PT.Sarana Mulia Eka Perkasa, pabrik pengolahan kayu yang berada di RT.07/03 Desa Sentul Jaya, Kabupaten Tangerang, hari ini (17/09) dilaporkan ke Polda Banten oleh sejumlah warga. Laporan warga ini, menyusul aksi demo terhadap pihak pabrik sehari sebelumnya.

Pada aksi demo yang dilakukan oleh warga, warga menuntut agar pihak pabrik tidak lagi melakukan pencemaran lingkungan. Warga merasa,  pemilik pabrik selama menjalankan aktivitasnya tidak memperdulikan keselamatan lingkungan. Mulai dari pencemaran udara yang ditimbulkan oleh cerobong asap, suara bising di malam hari dan pembuangan limbah cair yang dibuang  ke saluran air (Got).

Merasa kesal karena aktivitas pabrik yang tidak memperdulikan kenyamanan dan keselamatan lingkungan setelah aksi demo tersebut, akhirnya sejumlah warga Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang  didampingi oleh Divisi Litbang Lembaga Aliansi Indonesia melapor ke Polda Banten.

Divisi Litbang Lembaga Aliansi Indonesia, Dampingi Warga Laporkan PT.Sarana Mulia Eka Perkasa Ke Polda Banten

Dalam laporan yang disampaikan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten, Lita Halita (40) perwakilan dari warga, mengatakan  laporan ini adalah bentuk kekesalan dari warga masyarakat terhadap pencemaran yang terjadi akibat aktivitas pabrik pengolahan kayu ini.

” aksi demo terhadap pencemaran yang terjadi karena aktivitas pabrik,  kami lalukan bukan hanya sekali, kami sudah berkali -kali melakukan aksi demo. Namun, lagi-lagi pabrik kayu ini tetap saja mengabaikan keselamatan lingkungan. Mulai dari suara bising, buang air limbah ke saluran air dan limbah asap disertai debu hampir tiap hari kami rasakan.” Kata Lita kepada wartawan hari ini.

Karena kami tidak mau lingkungan kami tercemari, dan pihak pabrik mengabaikan keselamatan lingkungan. Saya dan beberapa orang warga yang terkena dampak dari pabrik ini, sepakat melapor ke Polda Banten. Harapan kami, pihak Kepolisian Polda Banten, sesegera mungkin memproses laporan yang kami sampaikan. Agar kedepannya, pihak pabrik tidak melakukan pencemaran lagi terhadap lingkungan kami.” tambah Lita.

Ditempat yang sama, Surya anggota Divisi Litbang Lembaga Aliansi Indonesia, menjelaskan, selain laporan warga yang disampaikan ke Polda Banten, pihaknya telah membuat laporan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang. Namun, menurutnya laporan yang disampaikan ke pihak DLHK Kabupaten Tangerang, tidak ditanggapi dengan serius,” ungkap Surya. (Red)

Check Also

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

Diguyur Hujan Semalam Penuh, Rumah Warga Madiun Terendam Air

  SeputarKita, Madiun – Banjir tiap awal di musim hujan, tampaknya sudah menjadi langganan di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *