Polresta Madiun Serahkan Kendaraan Hasil Curian dan Barang Bukti Tindak Pidana Pada Pemiliknya

Polresta Madiun beserta Jajaranya pamerkan puluhan kendaraan hasil curian dan barang bukti tindak pidana peyalagunaan Narkoba.

Madiun, Seputarkita – Polres Madiun Kota gelar Acara “Gebyar Expo Penyerahan Barang Bukti” yang dimulai hari selasa 24 sampai 30 September 2019 di halaman Mapolres madiun. Polresta Madiun beserta Jajaranya pamerkan puluhan kendaraan hasil curian dan barang bukti tindak pidana peyalagunaan Narkoba.

Wakapolres Madiun Kompol Ali Rahmat,.SH,.MH menerangkan, puluhan kendaraan roda dua dan empat hasil curian maupun pengelapan itu nanti dapat langsung diambil oleh pemiliknya mulai hari ini 24 sampai 30 september 2019. sampai

Ali menjelaskan proses pengambilan kendaraannya dilakukan dengan mudah dan tidak dipungut biaya. Para pemilik cukup menunjukkan STNK, BPKB hingga bukti laporan kehilangan.

Polresta Madiun beserta Jajaranya pamerkan puluhan kendaraan hasil curian dan barang bukti tindak pidana peyalagunaan Narkoba.

Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida menjelaskan kegiatan ini untuk menindak lajuti dari Kapolda Jatim. Bentuk wujud dari polri untuk memudahkan dan melayani masyarakat.  dimana jika masyarakat yang kehilangan kendaraannya danpolres madiun kota  berhasil menemukan 31 roda dua dan tiga unit roda empat. Bagi masyarakat kehilangan kendaraanya  bisa mengambil.di Polres Madiun Kota.

Kasat Narkoba AKP Eko menerangkan, ada 3 unit kendaran yang disita 2 unit roda 2 dan 1 unit roda 4. untuk kasus narkoba masih dalam penyidikan, Menunggu P 21 ke kejaksaan sampai pengadilan. Dan Barang bukti nanti kita limpahakan ke jaksa penuntut Umum.

Iptu yulis kanit 1 satserkrim Polres madiun Kota sihadapan para awak media mejelaskan, ada 16 unit kendaraan yang disita akibat tindak pidana. 14 unit roda 2 dan 2 unit roda empat. Kasus penyitaaan kendaraaan ini didominasi oleh pelanggaran tidak dilengkapi surat – surat kendaran menjelang 1 suro kemarin. Sementara untuk 2 unit mobil kasus pengelapan dan fidusial.

Joko sampurno warga  jalan serayu dan Neny Ayu Oktavia warga Manisrejo keduanya warga Kota Madiun. Langsung mengambil unit kendaraanya yang berhasil diamankan oleh polres madiun kota. Dari kasus pengelapan mobil dan pencurian sepedah montor. (Deni Dwi P)

Check Also

Warga Kepadangan Keluhkan Judi Sabung Ayam di Belakang Pasar Sayur

Warga Kepadangan Keluhkan Judi Sabung Ayam di Belakang Pasar Sayur

  SeputarKita, Sidoarjo — Masih banyaknya masyarakat yang senang melakukan praktek judi sabung ayam di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *