Pemkab Bersama KPU dan Bawaslu Ponorogo Gelar Penandatanganan NPHD Pilkada 2020

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat melakukan penandatanganan NPHD bersama KPU dan Bawaslu Ponorogo, 

Ponorogo, Seputarkita – Pemerintah Daerah Kabupaten Ponorogo melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Ponorogo dengan KPUD dan Bawaslu Ponorogo di rumah dinas Pringgitan, Jum’at (27/9).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ponorogo Drs Ipong Muchlissoni, Wakil Bupati Ponorogo Drs Soedjarno, MM, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, jajaran Forpimda, Bawaslu dan KPU Ponorogo.

Bupati Ponorogo Drs Ipong Muchlissoni menyampaikan, penandatanganan NPHD ini dilakukan dalam rangka pemilihan kepala daerah tahun 2020 mendatang.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat melakukan penandatanganan NPHD bersama KPU dan Bawaslu Ponorogo

“Untuk jumlah anggaran Pilkada mendatang mengalami peningkatan cukup besar. Meskipun meningkat, dan kebutuhan juga bertambah, namun,  jumlah anggaran masih mencukupi karena sudah dihitung secara matang, “kata Ipong.

Ipong menambahkan, hal tersebut tentu akan mempengaruhi anggaran Pemkab dalam pembangunan fisik. Karena untuk perhelatan Pilkada depan, Pemkab harus merogoh kocek sekitar Rp 70 miliar.

“NPHD hari ini kita hibahkan dana untuk KPU sekitar Rp 40,8 miliar, untuk Bawaslu sekitar Rp 11,5 miliar. Dari dua lembaga ini sekitar Rp 52, 3 miliar. Dana ini belum termasuk dialokasikan untuk pengamanan dari berbagai unsur, TNI-Polri, Kesbang dan sebagainya. Juga keperluan yang lain, termasuk bila diperbolehkan membantu sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih, perkiraan total sampai Rp 70 miliar, “imbuhnya.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni bersama jajaran Forpimda KPU dan Bawaslu Ponorogo

Lebih lanjut Bupati Ipong menuturkan, terhadap program kerja Pemkab Ponorogo di 2020, tetap akan ada pengaruhnya, dikarenakan ada dana yang dialokasikan untuk Pilkada, namun hal tersebut tidak akan menghambat pembangunan secara umum.

“Akan tetapi proses demokrasi ini kan juga pembangunan. Pembangunan bukan hanya secara fisik membuat jalan atau gedung saja, tapi proses demokrasi juga  bagian dari pembangunan namun di bidang non-fisik. Hanya saja masyarakat perlu mengetahui dengan menerapkan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) dengan baik, Pemkab Ponorogo telah mampu melakukan efisiensi anggaran di 2019 hingga Rp 71 miliar. Dari sini saja sudah tertutup pengeluaran yang mungkin sampai Rp 70 miliar itu. Banyak program yang outcome-nya tidak jelas ya saya coret. Misalnya koordinasi ini itu tidak jelas, ya saya tiadakan, “pungkas Bupati Ipong Muchlissoni. (Sul)

Check Also

Gus Imam: Jangan Salah Pilih, Carilah Pemimpin yang Shalih dan Amanah

Gus Imam: Jangan Salah Pilih, Carilah Pemimpin yang Shalih dan Amanah

  SeputarKita, Magetan – Suasana Pendapa Yayasan Umar Ibnul Khaththab Maospati pada Rabu malam (20/11/2014) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *