
Seputarkita,Magetan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin langsung kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pengamanan dan penyekatan massa di wilayah perbatasan Magetan–Madiun, tepatnya di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap rencana aksi unjuk rasa penolakan kegiatan salah satu perguruan pencak silat yang direncanakan berlangsung di wilayah Kota Madiun. Upaya preventif ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta mengantisipasi pergerakan massa dari wilayah Kabupaten Magetan menuju Kota Madiun.
Pengamanan dipusatkan di titik perbatasan Madigondo yang merupakan jalur utama penghubung antara Kabupaten Magetan dan Kota Madiun. Di lokasi tersebut, personel kepolisian melakukan pemantauan, pengawasan, serta pemeriksaan kendaraan dan masyarakat yang melintas dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Dalam kegiatan KRYD ini, sebanyak 113 personel gabungan dari Polres Magetan dan Polsek jajaran diterjunkan. Seluruh personel disiagakan dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa pengamanan di wilayah perbatasan merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada momentum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Pengamanan ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi pergerakan massa dan mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi di wilayah hukum Polres Magetan tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Magetan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui tindakan yang humanis dan profesional.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya kepada aparat keamanan dalam menjaga situasi agar tetap kondusif,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres Magetan turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga persatuan, menghindari kegiatan yang berpotensi memicu gangguan keamanan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan KRYD berupa penyekatan dan pengamanan massa ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah perbatasan Magetan–Madiun tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan nyaman. (*)
Media Seputar Kita Portal Berita Terdepan Di Jawa Timur