Massa saat mediasi dengan Panitia Pilkades dan anggota BPD
Madiun, Seputarkita – Suasana memanas masih terasa di Desa Geger, Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Senin (18/11/2019), kurang lebih 150 massa pendukung Calon Kepala Desa (Cakades) Geger nomor urut 05, Mahmud Rudianto, menggeruduk kantor Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Pantauan di lokasi, massa sudah berkumpul di depan kantor desa sejak sekitar pukul 08.00 WIB.
Mereka membawa poster bertuliskan menuntut penghitungan ulang surat suara yang dinyatakan tidak sah saat Pilkades yang dilaksanakan pada 16 Oktober 2019 lalu.
Sigit Iksan Wibowo, kuasa hukum Mahmud Rudianto mengatakan, saat Pilkades, sebanyak 568 surat suara dinyatakan tidak sah karena coblos tembus simetris.
Massa saat mediasi dengan Panitia Pilkades dan anggota BPD
“Kita minta, panitia menghitung ulang karena tatibnya tidak dijalankan,” terang Sigit.
Kliennya menuntut panitia Pilkades untuk melakukan penghitungan ulang surat suara karena dalam tata tertib yang dibuat panitia pilkades disebutkan bahwa jika terjadi coblos tembus, maka itu dianggap sah.
“Tetapi pada saat penghitungan, coblos tembus tidak disahkan oleh panitia,” ujarnya.
Sementara, Mahmud Rudianto menambahkan, pihaknya ingin permasalahan ini segera selesai pada hari ini juga. Agar kondisi Desa Geger kembali tenang dan kondusif, pasalnya karena dengan adanya permasalahan ini akhirnya membut warga sekitar jadi merasa tidak rukun seperti biasanya yang dulunya bisa ngopi bareng lantaran masalah ini jadi seperti tidak rukun.
Mahmud Rudianto Didampingi kuasa hukumnya
Ketegangan begitu terasa. Komunikasi antar masyarakat jadi renggang. Kita juga akan menghargai siapapun yang menang nanti jika memang itu bener bener sesuai dengan prosedur atau Tatib yang sudah di sepakati bersama.
“Ngobrol-ngobrol di warung saja sudah tidak sehangat dulu,” ungkap Mahmud.
Hingga berita ini disiarkan, masih terjadi mediasi antara perwakilan pengunjuk rasa, panitia Pilkades, dan anggota BPD. Ratusan masa berharap masalah ini bisa segera di selesaikan hari ini juga jangan sampai berlarut larut. (Deni)