SeputarKita, Ngawi – Berikan bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah Desa Sidomulyo, kecamatan Ngrambe, Ngawi mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sehubungan dengan Peraturan Bupati Ngawi terkait program tersebut, selain mengandalkan bantuan pemerintah pusat dan provinsi, kegiatan ini juga menggunakan Dana Desa.
Pada prinsipnya, bantuan sosial RTLH merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah dalam kategori tidak layak huni. Selanjutnya, bantuan tersebut akan diberikan kepada individu, kelompok atau masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR RI tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang dimaksud dengan rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya. Kriteria RTLH tidak menghilangkan penggunaan bahan bangunan daerah setempat sesuai kearifan lokal daerah.
Di desa Sidomulyo, bantuan tersebut diterimakan kepada Sarmi, warga dusun Tritis RT. 04 RW. 03. Seorang Janda berusia 55 tahun, bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan tetap.
Dipandang dari semua sisi, tentunya Sarmi masuk indikator warga yang harus mendapatkan bantuan rumah tinggal layak huni.
Sementara, Kepala Desa Sidomulyo, Suyadi, berujar, bantuan yang diberikan kepada Sarni sebesar 17,5 juta rupiah. Dana tersebut bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022, dengan merujuk peraturan daerah nomor 218 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2022.
Katanya, program tersebut sangat membantu masyarakat dalam hal kebutuhan rumah tinggal layal huni. Dirinya berterimakasih kepada pemerintah, lantaran manfaat program tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya pelayanan perumahan yang layak huni bagi pemduduk miskin agar hidup lebih sejahtera.
“Program RTLH ini benar-benar memberikan manfaat yang luar biasa, atas kebijakan tersebut sekarang kita bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan tersedianya rumah layak huni” jelas Suyadi, kepala desa Sidomulyo, Jumat (22/04/2022).
Sekedar informasi, dana senilai 17,5 juta yang diberikan, dipergunakan untuk membeli bahan bangunan berikut upah tukang dan pekerja lainnya. Sedangkan lama pengerjaan, dilakukan selama 12 hari, dimulainya pada tanggal 02-04-2022. (PRI/pathok).