Madiun, Seputarkita – Menindaklanjuti Kesepakatan yang telah ditandangani Bupati Madiun H. Ahmad Dawami sebelum beliau bertolak ke Negeri Paman Sam Amerika Serikat. Tentang Universitas Sebelas Maret (UNS) ingin mengembangkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun yaitu dengan adanya Akademi Komunitas yang sekarang ada, menjadi Kampus UNS di Madiun.
Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto bertolak ke solo, guna menyaksikan MOU dengan Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho di Gedung dr. Prakosa Universitas Sebelas Maret Solo, Rabo 5 Januari 2020.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut, dengan agenda penandatanganan oleh rektor UNS Prof Jamal Wiwoho yang disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto bersama Kepala OPD jajaran Pemkab Madiun dan Pejabat Universitas Sebelas Maret.
“Wakil Bupati Madiun dalam pertemuan ini mengucapkan terimakasih dan alhamdulillah, semoga kerjasama ini membawa berkah bagi Masyarakat Kabupaten Madiun dan sekitarnya,” jelas Hari Wuryanto.
Dengan adanya kampus UNS di Madiun ini kedepannya dapat menciptakan SDM unggul di Kabupaten Madiun. Dan bisa menarik investor masuk di kabupaten madiun, terbukti saat ini sudah ada banyak investor yang mengajukan ijin.
Peasan Bupati Madiun Lewat Wakil Bupati Hari Wuryanto untuk sampaikan kepada pihak UNS. Agar ijin ke Kementerian Pusat disegerakann supaya pada tahun ajaran baru 2020 dapat menerima mahasiswa di Kampus UNS di Madiun.
Dan beliau mengatakan, ”Insyallah nanti pada tanggal 11 maret akan dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Gapura yang akan masuk Kampus UNS di Madiun”, beliau juga mengharapkan kehadiran Bapak Rektor untuk hadir pada acara tersebut, ungkap Wakil Bupati.
Pada acara penandatangan MOU ini, dari Pemkab Madiun turut hadir Asisten Adm Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PU dan Kepala Dinas Pertanian.
Dengan hadirnya pimpinan OPD dalam penandatanganan, untuk menyakinkan pihak UNS bahwa Pemkab Madiun siap untuk mengambangkan kampus UNS di Madiun.
Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho menyetujui dengan penamaan Kampus UNS di Madiun itu tidak ada embel-embel nama Program Studi Diluar Kampus Utama (PSDKU),
“Memang benar pendidikan diluar kampus utama itu sesuai Permenristeksdikti no.1 tahun 2017 sehingga tidak masalah dengan penamaan Kampus UNS di Madiun. Karena proses pembelajarannya pun tidak berbeda dengan di Kampus utama,” jelasnya.
Bahwa UNS sudah lama bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun sejak tahun 2013. Saya ingin dengan kerjasama ini jangan hanya penandatangan MOU saja, namun yang lebih penting yaitu bagaimana kita mengisi MOU itu,.
MOU ini hanya seperti surat nikah, namun yang lebih penting membuat seperti kemesraan suami istri, sehingga menghasilkan generasi / melahirkan mahasiswa yang didik secara profesional.
Tanggapan Wakil Bupati Madiun, dengan adanya kampus UNS di madiun nantinya dapat menciptakan tenaga kerja yang memiliki keahlian, mengingat akan banyaknya investor yang masuk dikabupaten madiun.
“Bapak Bupati menghimbau agar para tenaga kerja yang bekerja industri/perusahaan yang berdiri di kabupaten madiun itu di isi tenaga kerja asli madiun,” ucap Hari Wuryanto Wabub Madiun. (E’Tj)