Petani Hutan Pengaju Perhutanan Sosial saat di KLHK Jakarta
Jakarta, Seputarkita – Ratusan Ketua kelompok hutan ( KTH ) pengaju Program Perhutanan Sosial ( IPHPS ) menginap di gedung Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ), hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap pihak KLHK yang seolah – olah mempermainkan ratusan ribu petani pengaju Program Perhutanan Sosial ( IPHPS ) yang sudah menunggu lebih 2 tahun serta berkonflik dibawah dengan Perum Perhutani. Rabu (5/2/ 2020)
Tanggal 26 – 27 Desember 2019 perwakilan kelompok tani hutan melakukan rapat penentuan Tuplah ( tutupan lahan ) dengan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan ( PKTL ) Ahirnya mendapatkan kesepakatan terkait luasan dan Peta Objek Perhutanan Sosial. Rapat tersebut pihak PKTL tidak memperhatikan Permen LHK No.39 Tahun 2017 Pasal 4 Ayat 2 terkait kondisi khusus Objek Perhutanan Sosial ( kemiskinan, konflik, ketimpangan dll ) sehingga menghasilkan luasan yang jauh lebih kecil dari usulan pengajuan. ” Papar Carkaya Deputi Kebijakan, Hukum dan Advokasi Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia ”
Rozikin Pendamping pengaju Program IPHPS Menyatakan, Perlakuan serupa juga dilakukan oleh Direktorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kerjasama Lingkungan (PSKL) terbukti dengan acara rapat yang rencana dilaksanakan Hari Rabu, 5 Februari 2020 gagal di lakukan dan secara sepihak mereka melakukan acara wawancara dengan ketua KTH tanpa di dampingi pendamping, secara mengejutkan peta objek Perhutanan Sosial berubah lebih kecil mereka beralasan bahwa ini hasil dari PKTL, Sontak Ketua KTH merasa kecewa dan di pecundangi dengan sikap KLHK yang tidak konsisten dan tentunya merugikan Petani Hutan.
Saya kesini pakai duit ongkos sendiri, petani hutan itu miskin tapi tolong jangan di kerjai, ujar Diryo Petani asal Kabupaten Tegal.
Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia ( Gema PS Indonesia ) melakukan Audiensi dengan Presiden pada 10 Oktober 2019, bulan Oktober – November KLHK melakukan Sinkronisasi Verifikasi Subjek dan Objek. Mereka juga berjanji akan segera menerbitkan SK Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial ( IPHPS ) pada Bulan Februari 2020. (Agus/Aryo)