
Seputarkita,JOMBANG — Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang di bawah kepemimpinan Miftahul Ulum kembali menjadi sorotan. Selama dua pekan tak memberikan jawaban atas konfirmasi media terkait sejumlah isu strategis lingkungan, DLH kini mendapat kritik keras dari LSM Yayasan Informasi Perundangan Indonesia (YIPI).
Penasihat YIPI, Krisma Yuliananto SH, yang dikenal sebagai Mas Gen, menilai sikap bungkam DLH merupakan bentuk pengabaian terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus menunjukkan ketidakpekaan terhadap krisis ekologis yang kini berlangsung di Jombang. Menurutnya, diamnya DLH bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menggambarkan lemahnya komitmen Kepala Dinas dalam hal akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam pernyataan resminya pada Selasa, 2 Desember 2025, Mas Gen menegaskan bahwa informasi yang diminta media—mulai dari persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), polusi sungai, hingga minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH)—bukanlah informasi rahasia negara, tetapi menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.

“Menyembunyikan informasi strategis selama dua minggu dengan dalih sibuk adalah pelecehan terhadap amanat Undang-Undang KIP dan hak dasar masyarakat Jombang. Ini bukan sekadar soal birokrasi lambat, ini soal keberanian untuk transparan,” katanya tegas.
Mas Gen bahkan menyebut DLH Jombang sedang “bermain api” di tengah krisis lingkungan yang terus memburuk. Ia menyoroti persoalan sampah yang makin tak terkendali, pencemaran sungai yang meningkat, serta menurunnya indeks kualitas lingkungan hidup. Sikap tertutup, menurutnya, justru memperlebar jurang kepercayaan publik.
“DLH saat ini bermain api di tengah ladang yang mudah terbakar. Apa harus menunggu sungai benar-benar mati dan sampah menggunung seperti bukit baru DLH mau bicara?” kritiknya.
YIPI kemudian menyampaikan tiga tuntutan tegas:
1. Kepala DLH Jombang diminta memberikan keterangan resmi dan lengkap kepada media dalam waktu maksimal 2×24 jam sejak pernyataan ini dirilis.
2. Bupati Jombang diminta memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala DLH, karena sikap tertutup dinilai merusak prinsip transparansi pemerintah daerah. YIPI bahkan mempertanyakan kelayakan pejabat tersebut untuk memimpin dinas strategis yang mengurusi lingkungan.
3. Jika tuntutan diabaikan, YIPI siap menempuh langkah advokasi lanjutan, termasuk melapor ke Komisi Informasi Publik (KIP) dan Ombudsman.
Di akhir pernyataannya, Mas Gen menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup bukan sesuatu yang bisa ditawar-tawar.
“Lingkungan bukan warisan, tapi titipan. Jangan rusak titipan ini dengan birokrasi yang lamban dan tertutup,” ujarnya.
Dengan pernyataan keras dari YIPI ini, DLH Jombang kini berada dalam sorotan publik. Masyarakat menanti apakah instansi tersebut akan membuka diri dan memberikan klarifikasi, atau justru membiarkan krisis kepercayaan semakin dalam.(WD)
Media Seputar Kita Portal Berita Terdepan Di Jawa Timur