Ponorogo, Seputarkita – Memutus penularan Covid 19, Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM bersama Pejabat Utama Polres Ponorogo melakukan rapid test yang dilaksanakan oleh Biddokkes Polda Jatim di Aula Mapolres setempat, Senen (13/4).
Pendistribusian alat rapid test yang dilaksanakan rumah Sakit Bhayangkara jajaran Polda Jawa Timur sesuai dengan rayonisasi. Yang dalam pelaksanaanya, sesuai dengan arahan dari pimpinan alat yang dipergunakan untuk pengetesan dengan jumlah terbatas sehingga diutamakan bagi Pejabat Utama dan anggota yang rentan dengan penularan Covid 19.
Dalam hal ini, Rumah Sakit Bhayangkara Jawa Timur Tulungagung mengirimkan dua personil yaitu Hari Dwi Laksono Kauryan dan Edi Sasmito staf laboratoriun untuk melaksanaan pengetesan dengan menggunakan alat rapid test di polres ponorogo.
“Sesuai dengan intruksi dari pimpinan tertinggi di wilayah Polda Jawa Timur melalui Kabiddokkes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19, hari ini, kami dari Rumah Sakit Bhayangkara Jawa Timur Tulungagung melakukan pengetesan dengan menggunakan alat rapid test khusus untuk personil Polri di Polres Ponorogo. Dan Alhamdulillah, test dengan menggunakan rapid test terhadap anggota Polres Ponorogo hari ini semuanya negatif, “kata Hari Dwi Laksono, Kauryan Rumah Sakit Bhayangkara tulung Agung Jawa Timur.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto usai melaksanaan rapid test menyampaikan, rapid test ini dilaksanakan oleh petugas dari Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung terhadap jajaran Pejabat Utama Polres Ponorogo yang hasilnya semua negatif Covid 19.
“Alhamdulillah dari jajaran PJU dan personel Polres Ponorogo yang melakukan rapid test ini semua hasilnya negatif Covid 19. Dan dari hasil test ini, menjadi memotivasi kita semua, untuk kita terus meningkatkan kinerja dan berikan penyuluhan kepada masyarakat, bahwa semua Polisi berbadan sehat dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Ponorogo, “pungkas AKBP Arief Fitrianto.(sul)