
SeputarKita,Nganjuk — Pantauan sejumlah awak media menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Nganjuk kini tengah berkembang pesat sebagai kawasan industri. Sepanjang jalur Ngrengket menuju Bojonegoro tampak deretan bangunan pabrik baru yang berdiri di atas lahan bekas sawah hasil pembebasan tanah dengan nilai ganti untung yang cukup tinggi.Kamis(23/10/2025)
Namun, situasi berbeda dialami oleh 17 warga Desa Gempol, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, yang mengaku belum menerima pelunasan pembayaran lahan mereka. Dari total 30 warga yang menjual tanah kepada pihak pabrik, 13 orang telah menerima pembayaran penuh, sementara 17 warga lainnya baru mendapatkan uang muka sebesar 20 persen.
Menurut perwakilan warga berinisial YW, proses pelunasan tersebut diduga terhambat akibat tindakan Kepala Desa Gempol, Budi Setyono, yang dinilai mempersulit proses penjualan.
“Kami merasa dipersulit oleh pihak desa. Padahal pihak pabrik sudah siap melunasi,” ujar YW kepada awak media,.

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, awak media SeputarKita bersama beberapa jurnalis lain mendatangi kediaman Kepala Desa Gempol, Budi Setyono, pada Kamis (23/10/2025) pukul 10.00 WIB. Saat dikonfirmasi, Budi Setyono membantah tudingan itu. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pelunasan disebabkan belum lengkapnya persyaratan administrasi dan masalah akses jalan menuju area pabrik.
“Pelunasan belum bisa dilakukan karena masih ada berkas yang belum lengkap. Selain itu, akses jalan dari jalan raya menuju area pabrik belum ada. Pihak pabrik masih bernegosiasi dengan salah satu pemilik lahan di Desa Mojorembun bernama Bambang untuk keperluan jalan masuk,” jelas Budi Setyono.
Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh YW. Ia menyebut bahwa pemilik lahan atas nama Bambang sudah tidak memiliki keberatan dan tidak ada kendala terkait akses jalan tersebut.
“Setahu kami, tidak ada masalah dengan lahan Pak Bambang. Semua sudah beres,” tegas YW.
Warga berharap permasalahan ini segera mendapat perhatian dari pihak kecamatan dan instansi terkait. Jika tidak ada penyelesaian, mereka mengancam akan melakukan aksi damai dengan mendatangi Kantor Desa Gempol sebagai bentuk protes.
“Kami hanya ingin hak kami segera dibayarkan. Kalau masih dipersulit, kami akan mendatangi kantor desa,” pungkas YW.(NT)
Media Seputar Kita Portal Berita Terdepan Di Jawa Timur