Ponorogo, Seputarkita – Puluhan aliansi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa terkait kebijakan Kemenag RI membatalkan pemotongan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di kampus setempat, Selasa (16/6).
Sambil membentangkan poster dan banner, para mahasiswa juga berorasi di depan gedung rektorat.Bahkan, aksi demo tersebut sempat terjadi adu dorong antara mahasiswa dengan pihak keamanan kampus, yang menghadang puluhan mashasiswa lantaran berusaha masuk ke ruang rektorat kampus, karena pihak rektor tidak kunjung menemui mahasiswa.
Korlap Aksi Aji Binawan Putra mengatakan, pada unjuk rasa ini, para mahasiswa menolak kebijakan Kemenag RI yangg membatalkan pemotongan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
“Kami para mahasiswa menuntut yang pertama pemotongan UKT sebesar 50 persen untuk semeter gasal Tahun 2020/2021, kedua diterbitkannya pedoman perkuliahan daring yang efektif dan efisien dalam masa pandemi Covid 19 dengan mempertimbangkan kondisi mahasiswa, ketiga Rektor IAIN Ponorogo untuk berada di barisan mahasiswa dalam mengawal dan menuntut Kemenag untuk segera mengeluarkan kebijakan berupa KMA mengenai pemotongan UKT sebesar 50 persen, “kata Aji Binawan Putra.
Pihak Rektor IAIN Ponorogo akhirnya merespon unjuk rasa, dengan melakukan aundensi dengan sejumlah perwakilan mahasiswa dengan menyepakati sejumlah point diantaranya adanya pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester Gasal sebesar 15 persen, memperpanjang masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semula dari tanggal 16 Juli 2020 menjadi 3 -24 Juli 2020, dan siap menyusun serta menerbitkan pedoman pembelajaran daring dimasa pandemi dengan kurun waktu maksimal H -14 hari sebelum pembelajaran semester gasal 2020/2021 dimulai.(sul)