Seputarkita,Jombang –Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas, Jum’at (10/1/2025) Lapas Kelas IIB Jombang menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan
Selain petugas Lapas, Kegiatan kali ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Kota Jombang dan Subdenpom Jombang. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.00 dengan menyasar sejumlah blok hunian.
Kalapas Jombang, Rino Soleh Sumitro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya.
“Kami tidak mentolerir adanya pelanggaran hukum di dalam lapas. Ini bentuk komitmen kami untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang,” tegasnya.
Penggeledahan berlangsung dengan tertib dan humanis, tanpa mengabaikan hak-hak dasar warga binaan. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti pemotong kuku, sendok dan penggaris berbahan stainless, serta alat cukur
Seluruh barang temuan tersebut kemudian didata dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tidak ditemukan indikasi adanya narkoba dalam penggeledahan kali ini.
Dengan dilaksanakannya penggeledahan insidentil ini, Lapas Kelas IIB Jombang berharap dapat terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas.(WD)