Magetan, Seputarkita – Insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan yang terjadi dalam aksi masa di depan Gedung DPR RI, Rabu, (24/06/2020) lalu. Menyulut kemarahan semua anggota dan pengurus PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
Demikian pula yang terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Puluhan Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan mewakili puluhan ribu simpatisan partai bergambar banteng moncong putih tersebut melaporkan secara resmi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan Ke Polres Magetan, Sabtu (27/6/2020).
Puluhan pengurus DPC PDI Perjuangan mengawali laporan dengan berangkat bersama dari Kantor DPC Perjuangan dengan mengendarai puluhan mobil dan sepeda motor menuju Polres Magetan.
Kedatangan pengurus partai pemenang pemilu 2019 di Magetan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana di Aula Pesat Gatra Polres Magetan.
Ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Magetan Sujatno menyampaikan secara langsung laporan resmi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan kepada Kapolres Magetan, dan meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
Sujatno mengatakan ini merupakan gerakan simpatik pengurus DPC PDI Perjuangan, pihaknya tidak mau mengerahkan massa untuk memprotes insiden tersebut. pihaknya berharap Polri menindak lanjuti laporan tersebut dengan mencari pelaku pembakaran, proses secara hukum dan cari aktor intelektual pembakaran Bendera PDI Perjuangan.
Karena selama ini PDI Perjuangan selalu menjaga empat pilar kebangsaan yaitu, pancasila, UUD 45, Bhineka tunggal ika dan NKRI harga mati. Sujatno berpesan kepada para simpatisan untuk tetap menjaga kondusifitas, jangan terprofokasi, tetap kompak dan tetap satu komando menunggu keputusan dari DPP PDI Perjuangan.
Ditempat yang sama Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana S.IK menerima laporan dan akan menindak lanjuti laporan tersebut sesuai proses hukum yang berlaku. (Aryo)