Oku,Seputarkita com-
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Pendampingan Hukum pembangunan di beberapa sekolah di Kabupaten OKU, termasuk SMP Negeri 13 OKU. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan gedung sekolah berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan.
Kepala SMP Negeri 13, Dewi Susanti, Spd.MM menjelaskan bahwa tujuan monitoring dan evaluasi ini untuk mengidentifikasi potensi risiko dan masalah yang mungkin timbul selama proses pembangunan dan Menilai ke efektifan pengelolaan serta penggunaan anggaran yang telah dialokasikan”ucapnya
“Memastikan bahwa pembangunan gedung sekolah sesuai dengan rencana yang telah disusun dan disetujui serta untuk mengetahui perkembangan fisik dari pembangunan gedung sekolah” lanjutnya
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan oleh anggota Kejaksaan Negeri OKU melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).dan juga dihadiri oleh Kepala SMP N 13 OKU, Pengawas dari Dinas PU dan Perwakilan Dari Dinas Pendidikan serta ketua P2SP. Mereka meninjau bangunan sekolah dan melakukan evaluasi terhadap kendala yang ada dalam pelaksanaan pembangunan.
Kepala SMP N 13 OKU berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat memastikan pembangunan gedung sekolah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu.