SeputarKita, Magetan – Hari raya Idul Fitri merupakan sebuah momentum atas kemenangan menahan diri dari makan dan minum serta menjauhi dari berbagai pekerjaan yang bisa mencederai pahala puasa. Lebih dari itu, hari raya Idul Fitri merupakan suatu hari yang dinanti, khususnya untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), karena tak hanya berharap mendapatkan ampunan dari Allah SWT, WBP juga mendapatkan remisi khusus untuk yang beragama Islam.
Pada momen hari raya Idul Fitri 1443 H kali ini, Senin (2/5/2022) Sebanyak 96 orang WBP Rutan Kelas IIB Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim memperoleh remisi khusus. Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Magetan, Rudi Erwanto membacakan nama-nama narapidana yang mendapatkan remisi tersebut dengan rincian RK I 88 orang, dan RK II atau langsung bebas sebanyak 8 orang. Adapun besaran remisi yang diterima paling sedikit 15 hari dan paling banyak 1 bulan 15 hari. Selain itu juga terdapat narapidana yang bebas melalui Cuti Bersyarat 1 orang dan Pembebasan Bersyarat 2 orang, sehingga total narapidana yang bebas adalah 11 orang.
Sebelum pemberian remisi, telah digelar Sholat Ied berjamaah yang diikuti oleh seluruh Warga Binaan dan pegawai yang dipusatkan di lapangan Rutan. Ustadz Hariadi dari Kementerian Agama Kab. Magetan yang bertugas sebagai Khotib. Dalam khotbahnya, beliau mengajak jamaah untuk senantiasa meningkatkan rasa solidaritas dengan beribadah secara sosial. “Kita sebagai umat manusia, selain beribadah yang wajib dan yang sunah. Kita juga harus beribadah secara sosial. Sehingga terjadi keselarasan antara Habluminannas dan habluminallah. Dimana makna dari habluminannas adalah hubungan antar umat atau sesame manusia, sementara habluminallah adalah hubungan umat dengan Tuhan yang Maha Esa”, terangnya.
Selepas pelaksanaan Sholat Ied, Karutan Magetan Eries Sugianto membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada acara pemberian remisi khusus Idul Fitri. Eries mengatakan bahwa remisi yang diterima kali ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dari pribadi WBP. “Remisi yang saudara peroleh hari ini merupakan bentuk penghargaan atas perubahaan perilaku yang saudara tunjukan Ketika menjalani pidana disini. Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga saudara dapat segera Kembali ke tengah masyarakat.” Ujar karutan.
Selain itu, Eries juga menghimbau WBP agar menginstropeksi diri dari kesalahan yang dilakukan. “Selama menjalani pidana jangan diartikan sebagai suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana instropeksi diri dan belajar untuk memperbaiki kekeliruan yang pernah dilakukan”, ujarnya.
Lebih lanjut, Karutan meminta kepada seluruh Warga Binaan agar pemberian remisi kali ini dapat dijadikan sebagai renungan untuk memperbaiki diri dari kesalahan. “Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan renungan dan memotivasi Saudara-saudara untuk selali intropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik”, tutup Karutan.
Di akhir kegiatan, para petugas dan WBP Rutan Magetan melebur menjadi satu, saling bersalaman, bercengkrama, dan meminta maaf satu sama lain. Tak terlihat sama sekali jarak diantara Petugas dan WBP seakan sudah menjadi satu keluarga di bawah naungan Kemenkumham. Karutan Lantas menginstruksikan agar makanan opor ayam yang telah disiapkan sebelumnya dibawa masuk ke tengah-tengah lapangan Rutan dan dibagikan kepada WBP serta Petugas. Seluruh Rangkaian Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. (Red/Humas Rutan Magetan)