Seputarkita,Surabaya – Seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur di amankan unit PPA polrestabes Surabaya setelah mendapat limpahan dari Polsek Sukolilo, pelaku yang bernama Mauli alias Berber ( 52 Th ) warga Jl. Arif Rachman hakim, Keputih GG 2 No.11 A Sukolilo Surabaya tersebut di amankan polsek Sukolilo setelah mendapat laporan dari salah satu korban ( 19/9/25 ).
Dari informasi yang dihimpun, aksi pencabulan itu terjadi pada awal September 2025 ada dua anak-anak berusia 7 dan 8 tahun yang menjadi korban, salah satu korban yang masih duduk di bangku kelas Sekolah Dasar (SD) dengan berani melawan pelaku.
Dari keterangan korban, aksi pencabulan itu dilakukan di sebuah tempat di belakang pasar yang ada di Sukolilo, satu korban mengaku diraba di area dada. Sementara, satu lainnya yang melawan, pelaku MA (52) mengaku pakaian bagian bawah dilucuti hingga area sensitifnya diraba, korban terus berteriak sehingga akhirnya pelaku takut dan gagal bertindak lebih jauh.
“Tadi sudah mau dipukuli sama keluarga beserta warga yang geram dengan aksi MA, namun beruntung diamankan terlebih dahulu oleh pihak Polsek Sukolilo,” Ujar Salah satu warga.
Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Eddy Oktavianus Mamoto membenarkan bahwa pelaku MA sudah diserahkan oleh pihak Polsek Sukolilo dan kasus ini tengah diselidiki lebih lanjut.
Eddy menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini dengan maksimal, ia berkomitmen akan segera membuat terang kasus ini secepatnya, selain kecepatan dan ketepatan dalam proses hukum, Eddy juga memprioritaskan kondisi pemulihan psikis korban dan akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya.(BAS)