Seputarkita,Lamongan- LSM Pijar Nusa Bangsa (PNB) Lamongan melakukan workshop di SMA N 1 Kedungpring, kabupaten Lamongan Jawa Timur. Workshop ini digelar dalam rangka maraknya para pelajar atau generasi muda yang terkena kasus narkoba entah itu jadi pemakai atau pengedar.
Selain itu, workshop ini bertujuan menangani masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Apalagi langkah ini dinilai memerlukan sinergitas bersama dengan seluruh stakeholder.
Kegiatan workshop yang dilaksanakan pada tanggal 10-9-2025 bertempat di aula SMA N 1 Kedungpring. Sebagia narasumber dari pihak kepolisian Lamongan yang mengangkat tema Mewujudkan Pelajar Indonesia yang Berprestasi dan Berkarakter Tanpa Narkoba.
Dalam sambutan Bripka Sudarto perwakilan Kapolsek Kedungpring mengatakan “ada beberapa narkotika yg di gunakan dalam dunia medis namun hanya sedikit kadar yang di gunakan untuk campuran obat namun dalam pengawasan dokter termasuk jeni obat batuk dexthometorphan. Dan ada beberapa narkotika juga yang di salahgunakan di Indonesia yakni
Kokain, ganja, ekstasi, heroin, dan methamphetamin yang di sebut juga sabu-sabu”.
“Kami dari lembaga Pijar Nusa Bangsa membuka workshop ini agar para pelajar mengetahui bahaya-bahaya yang timbul dari mengkonsumsi narkoba tidak juga bahaya untuk dirinya sendiri bahkan bahaya untuk keluarganya,tidak itu saja bahwa bahaya narkoba juga bisa menyebabkan kematian dan dapat dipidana karena melanggar hukum ” ujar ketua PNB Lamongan Sukawan Edy Darsono, S.H. saat ditemui media.setelah acara selesai
Edy mengatakan kegiatan ini turut hadir, dinas KESBANGPOL Lamongan, DPP PNB Pusat, Perwakilan DPC dari daerah lain, kepala sekolah dan guru-guru SMAN 1 Kedungpring, perwakilan Kapolsek Kedungpring, teman-teman media atau lembaga beserta para anggota PNB Lamongan, dan para pelajar SMA Negeri 1 Kedungpring.
Pihaknya berharap para pelajar serta bapak ibu guru yang ada dalam dunia pendidikan, termasuk masyarakat, mengamankan daerahnya dari ancaman bahaya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Lebih lanjut, memaparkan pada tahun 2024 polres lamongan berhasil mengungkap 26 kasus dengan 33 orang menjadi tersangka sedangkan di tahun 2025 periode januari sampai februari terdapat 29 kasus dan menagkap 39 tersangka dari kasus itu bisa menyimpulkan bahwa kasus narkoba itu semakain tahun semakin bertambah dan di jawa timur terdapat 1.146 kawasan rawan narkotika.
“Untuk itu, menegaskan perlu adanya pendekatan yang terdiri dari lima sasaran, yaitu ketahanan keluarga, ketahahan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan hukum”. Masih menurut Edy yang juga seorang lawyer itu.( Tim red)