Seputarkita, Ponorogo – Jika sebelumnya sempat mangkir, Titis Murdjito, terlapor kasus dugaan video ujaran kebencian akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo.
Menurut Marji Nurcahyono, Kordiv Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Ponorogo menerangkan bahwa terlapor datang ke Bawaslu dengan didampingi kuasa hukumnya.
“Terlapor ini kita panggil untuk di mintai keterangan dan klarifikasinya dengan adanya laporan masyarakat terkait dugaan video ujaran kebencian perihal kelangkaan pupuk dengan menyalahkan Cabup Ipong,” terang Marji Nurcahyono saat dikonfirmasi Pewarta, Minggu (15/11/2020).
Menurutnya, terlapor Titis Murdjito dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh tim dari Bawaslu seputar kegiatan yang dilaporkan warga di dalam video yang sempat viral di beberapa group media sosial Ponorogo beberapa waktu lalu tersebut.
Nantinya, pihak Bawaslu Ponorogo juga akan memanggil pihak – pihak terkait yang ada dalam video tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Usai mendengar keterangan dan klarifikasi dari terlapor, selanjutnya kami akan memanggil pihak – pihak terkait serta beberapa peserta kegiatan dalam video itu. Selanjutnya, Gakkumdu akan melakukan kajian lebih lanjut terkait adanya laporan warga tentang dugaan video ujaran kebencian tersebut,” tukas Marji. (ns/red)