SeputarKita, Jombang – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab telah melaunching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Satlinmas (SIMMAS) Polisi Pamong Praja di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, pada Rabu (11/5/2022) pagi.
Bupati berharap bisa mempermudah dan mempercepat pembaharuan data anggota Satlinmas di Kabupaten Jombang mulai tahun 2022-2024 yang akan ditugaskan dalam penanganan Pemilu 2024.
“Semoga ke depan aplikasi SIMMAS ini bisa berjalan lancar, tanpa hambatan dan memberikan manfaat”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.” Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Jombang, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Jombang selama ini dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah untuk meningkatkan ketertiban umum menjaga keamanan serta melindungi masyarakat,” tambah Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab
Disebutkan Bupati Mundjidah Wahab bahwa tugas pokok dan fungsi Satpol PP adalah menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, oleh karena itu Satpol PP hendaknya selalu sigap dalam berbagai kondisi.
“Ketentraman dan ketertiban melalui penegakan perda sangat strategis dan salah satu upaya penting untuk dipenuhi dalam suksesnya pelaksanaan otonomi daerah”, tuturnya.
Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) kedepan diharapkan dapat menjalankan tugasnya melalui pendekatan dengan masyarakat. Di era sekarang ini pendekatan kepada masyarakat dapat menjadi solusi yang tepat dalam menjalankan tugas sehingga kedepan tugas Polisi PP dan Satlinmas akan menjadi lebih ringan dengan pola pengertian dan sosialisasi dengan masyarakat.
Kepada Kepala Desa, Bupati menghimbau untuk mengaktifkan aplikasi SIMMAS Pol PP dan melakukan pembaharuan data anggota Satlinmas yang akan dilibatkan untuk pengamanan Pemilu tahun 2024 baik di Posko Desa, Posko Kecamatan dan Posko Kabupaten.
Dan kepada seluruh Camat di Kabupaten Jombang Bupati juga meminta untuk memfasilitasi Pemerintah Desa agar melakukan pendataan Satlinmas dari desa sesuai kebutuhan, verifikasi data anggota Satlinmas dan monitoring evaluasi terhadap pendataan anggota satlinmas dari Pemerintah Desa.(red)