SeputarKita, Gresik – Dalam rangka pelaksanaan Ops Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dan cipkon menjelang pelaksanaan Nataru dimana dalam kegiatan ini dipimpin oleh AKP.Bambang Angkasa ( Kasubag Humas ) Polres Gresik , Kamis ( 24/12/2020 ) .
Hadir dalam kegiatan tersebut : 1. AKP BAMBANG ANGKASA ( Kasubag Humas ) , 2. Anggota Intelkam :2 pers , 3 . IPDA ANANG FATHONI ( Kbo Sat Intelkam ) , 4 . Anggota Shabara : 2 pers , 5 . Anggita Binmas : 1 pers , 6. Anggota Propam : 2 pers , 7 .Anggota Reskrim 2 pers , 8. Anggota TNI 5 pers,9 . Anggota Sat Poll PP Gresik 11 pers .
Pada pukul 09.00wib pelaksanaan Apel Ops Yustisi ini dipimpin Pawas yang intinya pelaksanaan operasi yustisi kita harus mengedepankan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang bertujuan sebagai efek jera terhadap masyarakat yang tidak disiplin sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 dan Perbup No. 22 Tahun 2020 .
Terkait pelanggaran protokol kesehatan yang diutamakan adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker .
Dalam pelaksanaan Apel hari ini merupakan persamaan persepsi dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan guna meminimalisir tingkat dumas .
Disamping pelaksanaan Ops Yustisi sekaligus dilaksanakan giat ops Riksa barang bawaan pengendara khususnya Handak , Narkoba dan Miras .
Nantinya dalam pelaksanaan giat juga menghimbau kepada masyarakat sesuai maklumat Kapolri terkait Nataru .
Dalam kegiatan kali ini juga menghimbau adar dalam perayaan Nataru tetap sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 dan pada pukul 09.14 . Wib pelaksanaan ooerasi yustisi dengan Start / Rute : Polres Gresik ,Jl.Raden Santri , Jl.Pahlawan , Jl.Panglima Sudirman , Jl .Arief Rahman Hakim , Gereja Santa Prawan Maria , Jl.Jaksa Agung Suprapto , Jl.Dr.Soetomo , Gereja Kemah Tabernakel , Jl. Dr.Wahidin SHD-GKI .
Pada pukul 10.03 wib kegiatan Ops Yustisi telah selese dilaksanakan , selama pelaksanaan berlangsung berjalan aman dan lancar . (Sis/Basori)