SeputarKita, Medan – Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP Syahril Siregar dan penyidik Polsek Pancur Batu, Aiptu RM Simanjuntak diduga kuat tidak transparan terhadap penanganan kasus pembakaran sebuah pondok yang berada di Dusun II Desa Betimus, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Pasalnya saat ditemui dan di cecar sejumlah pertanyaan oleh awak media, Kanit Reskrim berbelit – belit dan tidak mau memberitahukan kapan pemeriksaan Kepala Desa Betimus dan anaknya, dan seolah – olah pemeriksaan kades dan anaknya tersebut merupakan suatu rahasia. Namun setelah beberapa menit berbincang diruangannya, tanpa diduga secara mendadak Kanit mengatakan bahwa kades sudah diperiksa .
Namun Kanit Reskrim tidak mau merincikan hari dan tanggal, kapan orang yang diduga terlibat dalam memberi perlindungan kepada pelaku pembakaran dan orang yang diduga membantu tersangka melarikan diri diperiksa oleh penyidik Polsek Pancur Batu Aiptu Rm Simanjutak.
Namun disisi lain, kedatangan sejumlah awak media yang berunit di Polrestabes Medan dan Polda Sumut ke Mapolsek Pancur Batu untuk mendampingi pelapor tidak hanya untuk menanyakan soal pemeriksaan Kades Betimus Matius Sembiring dan Anaknya Robin Sembiring.
Pelapor datang ke Polsek Pancur Batu juga ingin sekaligus di konfrontir dengan para tersangka mengenai hasil pemeriksaan salah seorang tersangka yang bernama Jewiren alias Kertas. Dimana keterangan tersangka Jewiren alias Kertas berbeda dengan keterangan yang disebutkannya kepada pelapor sebelum diantarkan ke Polsek Pancur Batu.
Saat awak media melontarkan pertanyaan mengani konfrontir tersebut, Kanit yang berada diruangan saat itu juga langsung buang badan dan mengatakan bahwa hal tesebut adalah wewenang Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma,SH.
Dengan berbagi macam alasan Kanit Reskrim Pun mencoba menghindar, namun setelah beberapa menit kemudian awak media langsung menghubungi Kapolsek Pancur Batu, dan Kapolsek Pun langsung mengabulkan permintaan konfrontir tersebut. Saat awak media mencoba mendekati pelapor ke ruangan penyidikan dengan cepat penyidik mengatakan “satu orang aja ku periksa yang lain tunggu di luar,” sembari membuka jaket yang ia pakai.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma,SH saat ditemui langsung di Polsek Pancur Batu, Selasa (29/12/2020) Sore mengatakan, bahwa Kades sudah diperiksa beberapa waktu yang lalu.
Sementara Itu Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril siregar menjelaskan bahwa, “saat ini status Kades Betimus Matius Sembiring masih sebagai saksi dan juga akan kita lakukan lagi pemeriksaan terhadap orang yang disebut dalam periksaan pelapor tadi sore.” Ucapnya.
Diketahui bahwa Jawiren keliat alias kertas bersama Ayah kandung dan Ibu kandungnya bermohon kepada Pelapor agar dirinya diantarkan ke Mapolsek Pancur Batu dan Jawiren berjanji akan Mengungkapkan semua pelaku yang terlibat dalam aksi brutal pembakaran sebuah pondok yang berada di Dusun II Desa Betimus Kecamatan Sibolangit.
Dimana saat sebelum diantarkan ke Polsek Pancur Batu Jewiren mengaku bahwa Kades Betimus yang melindungi mereka dan anaknya Robin Sembiring yang membantu mengantarkan dirinya untuk melarikan diri dari Provinsi Sumatera Utara ke Provinsi Riau (Balam Km 12). (Leo)