SeputarKita, Ponorogo – Dalam rangka mengembangkan potensi desa untuk jangka panjang, Pemerintah Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo menganggarkan sebagain Dana desa untuk pembangunan Taman desa ikonik.
Tak tanggung – tanggung, hampir Rp. 300 juta dari sumber Dana Desa dikucurkan untuk mengubah lapangan bola menjadi sebuah taman yang bisa menjadi ikon Desa Prajegan ini.
Kepala Desa Prajegan, Timbul mengatakan pembangunan Taman Ikonik ini merupakan sebuah cita – cita warga masyarakat Desa Prajegan.
Kades Timbul dan staf program Cakruk Sumringah |
“Karenakan letak geografis desa yang jauh dari kota, masyarakat sulit mencari hiburan apalagi warga masyarakat Desa Prajegan kebayakan petani. Jadi seumpama ke kota untuk mencari hiburan keluarga akan keluar biaya yang tidak sedikit” ucap Kades Prejegan.
“Dengan adanya taman ikonik ini, kebutuhan hiburan masyarakat khususnya desa prajegan dan sekitarnya bisa terpenuhi. Dalam master plan pembangunan taman ikonik akan dibangun fasilitas kolam renang, lapangan volly, kolam pemancingan dan gedung serba guna serta taman bunga.” Jelasnya.
“Khususnya untuk gedung serba guna akan digunakan sebagai pusat pertunjukkan dan latihan seni ketoprak, sehingga seni budaya leluhur jangan sampai punah imbuh Timbul” Lanjut Timbul.
Master Plan taman ikonik Desa Prajegan |
Menurut Timbul, Pemdes dan Karang Taruna Desa Prajegan membuka peluang kerja sama swasta dan pemerintah untuk pengembangan taman ikonik ini.
“Karena kalau kita hanya menggantungkan dari anggaran dana desa saja, akan memerlukan waktu yang lama untuk merealisasikan pekerjaan Proyek tersebut. “Pungkas Timbul.
Sementara itu, Andri Arista ,Ketua Karang Taruna Suryo Pandowo, Desa Prajegan mengatakan, Taman ikonik Desa Prajegan akan memerlukan Dana yang cukup besar, untuk menyikapinya Karang Taruna mendukung penuh Pemdes untuk mengait dana dari donatur luar.
“Kita berkerja sama dengan salah satu pabrik rokok terkenal di indonesia yang memberi supply tanaman, selain itu dari sumbangan warga dan kemarin ada sumbangan tanaman dari PWI ponorogo. Ucap Andri. (Eco)