Semua Tenaga Harian Lepas RSUD Kertosono Nganjuk Diberhentikan Sesuai SK Bupati Nganjuk.

Safaat kiri, Anang Widuri kanan


SeputarKita, Nganjuk – Semua Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD Kertosono yang berjumlah sekitar 100 Orang diberhentikan. Sebagaimana yang disampaikan dua Orang bagian Pemulasaraan Jenazah sore ini pada media SeputarKita. Rabu (6/1/2021)

Dua Orang itu yakni Safaat (53 Tahun) yang beralamat di Desa Pecuk, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk dan Anang Widuri (28 Tahun) yang beralamat di Desa/Kecamatan Lengkong, Nganjuk. Keduanya mengatakan, sekitar pukul 15.30 WIB tadi, datang di ruang Pemulasaraan Jenazah, Kepala Bagian Kerawatan, Slamet dan mengatakan semua THL diberhentikan terhitung mulai sore ini. Semuanya harus meninggalkan tempat kerjanya masing – masing.

Adanya pemutusan hubungan kerja yang sangat mendadak ini, Safaat dan Anang Widuri bak petir menyambar dirinya di sore hari. Tentunya sangat terkejut, terus langkah apa yang harus dikatakan pada keluarganya. Kalau hal ini sudah ketentuan nasibnya diberhentikan dalam suasana covid 19, terus mencari pekerjaan baru jelas sangat sulit. Diluar banyak PHK, terua nasib keluarga nanti bagaimana.

Ditambahkan mereka berdua, yang penting hak honornya yang belum dibayarkan oleh RSUD Kertosono untuk bulan Desember 2020 dan insentif jasa rawat Jenazahnya pula, mulai Agustus s/d Desember 2020. Kalau ini dibayarkan minimalnya buat keluarganya dan ongkos untuk mencari kerja punya biaya.

“Insentif jasa rawat Jenazah dalam Bulan Juni dan Juli 2020 untuk 6 Orang THL diberi Rp 6 Jt, kalau honor tiap bulan ia terima sekitar Rp 1 Jt an setiap bulannya, ” aku mereka berdua dengan mimik yang cukup memelas.

Melalui ponselnya, Dirut RSUD Kertosono, dr. Hendryanto membenarkan adanya PHK sore hari ini terhadap Tenaga Harian Lepas. Semuanya sudah sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Nganjuk Nomor 800/14/441.404/2021, tertanggal 5 Januari 2021.

” Adanya SK bupati ini, pihaknya tinggal melaksanakan, ” tutur Dirut. (Sis/Aryo)

Check Also

Tim Gabungan Satreskoba Polres Sampang Amankan Pengedar Narkoba Antar Kota dengan BB Sabu 74,39 Gram

Tim Gabungan Satreskoba Polres Sampang Amankan Pengedar Narkoba Antar Kota dengan BB Sabu 74,39 Gram

  SeputarKita, Sampang – Satuan Reserse Narkotika bersama personel gabungan Polsek Sekobanah, Polres Sampang, Jawa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *