Rakor Bansos Sembako Maospati, Kadinsos Magetan Ingatkan Pentingnya Verval DTKS

Kepala Dinas Sosial Magetan, Yayuk Sri Rahayu, SE. Saat memberikan paparan dalam rakor Bansos Sembako Kecamatan Maospati


SeputarKita, Magetan – Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi bidang kesejahteraan yang diselenggarakan pada tanggal 30 Desember 2020 lalu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Maospati menggelar Rapat Koordinasi, Evaluasi dan Persiapan Pelaksanaan Program Sembako di Kecamatan Maospati. Senin (11/1/2021).

Rapat yang digelar di Aula Kecamatan Maospati tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Camat Maospati, Sekcam Maospati, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Maospati dan Agen Sembako BNI 46 di Kecamatan Maospati.

Yayuk Sri Rahayu SE, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan mengatakan dengan adanya pandemi Covid-19 ini tentunya kelihatan sekali ada yang tidak mampu masih tidak menerima, dan yang mampu masih juga menerima bantuan, tentu saja ini menjadi evaluasi dengan adanya pandemi ini mendapat perhatian dari Desa/Kelurahan sehingga ada perbaikan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah di tetapkan Oktober 2020, jadi kalau januari kemarin ada 67.775 Ruta (rumah tangga).

Untuk penetapan oktober ini sejumlah 73.459, jadi kalau Magetan ini tentunya sudah berupaya, sehingga kita menjadi urutan ke 7 se Jawa Timur untuk perubahan DTKS ini, tentu saja kalau tidak mengadakan pemutakhiran tidak mungkin kita menjadi urutan seperti itu”, ujar Yayuk Sri Rahayu.

“Mari bersama-sama jika ditemukan warga yang kurang mampu dan belum masuk DTKS, mohon untuk mendapatkan perhatian dan mengusulkan ke Kelurahan atau ke Desa. “Tambah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan.

“Seperti yang disampaikan Menteri Sosial Ibu Risma, akan memperbaiki di DTKS, karena di DTKS itu faktor yang terpenting adalah kevalidan data dalam rangka untuk ketepatan sasaran dari penerima bantuan.” Lanjutnya.

“Kami akan menyampaikan informasi pentingnya DTKS ini kepada Camat agar diteruskan kepada Desa atau Kelurahan karena yang bisa memasukan data di DTKS adalah dari Desa atau Kelurahan melalui Operator Desa.” Pungkasnya. (Red).

Check Also

Tim Gabungan Satreskoba Polres Sampang Amankan Pengedar Narkoba Antar Kota dengan BB Sabu 74,39 Gram

Tim Gabungan Satreskoba Polres Sampang Amankan Pengedar Narkoba Antar Kota dengan BB Sabu 74,39 Gram

  SeputarKita, Sampang – Satuan Reserse Narkotika bersama personel gabungan Polsek Sekobanah, Polres Sampang, Jawa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *