Hendak Melintas Perbatasan Jatim – Jateng, Mobilitas Hewan Ternak Harus Lewati Pengecekan Petugas


SeputarKita, Magetan – Berbagai upaya penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Magetan terus digencarkan salah satunya dengan kegiatan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak di Posko Check Point Cemoro Sewu pintu masuk perbatasan Jatim dan Jateng, Jumat (20/5/2022).

Kegiatan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak yang masuk dan keluar dilaksanakan oleh Tim Satgas PMK Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan setelah diberlakukannya kebijakan Bupati Magetan terkait pembatasan kegiatan jual beli ternak atau lock down paska ditemukannya kasus PMK di wilayah Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kegiatan pelaksanaan check point dilakukan hingga masa lockdown kandang pasca temuan PMK pada hewan ternak milik warga di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Magetan. 

“Kegiatan pemantauan mobilitas hewan di posko Check point cemoro sewu akan terus dilaksanakn hingga masa kebijakan lockdown kandang selesai.” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres Magetan menjelaskan jika sampai saat ini untuk sementara belum ditemukan mobilitas lalu lintas hewan keluar masuk wilayah Magetan di perbatasan Jatim Jateng Cemoro Sewu. Dan jika ditemukan kendaraan yang membawa hewan ternak selama masa pembatasan akan diputarbalikkan.

“Jika ada kendaraan yang membawa hewan ternak sapi kita putar balikkan hingga menunggu keputusan dari Pemkab Magetan selama massa inkubasi 14 hari,” jelasnya.

Kapolres Magetan menambahkan jika pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas terkait untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Magetan serta melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dan ternak lainnya dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang.

Kapolres Magetan menghimbau kepada masyarakat, terkait wabah Penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan ternak agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Dari informasi dari para pakar bahwa penyakit mulut dan kuku pada ternak tidak menyebabkan gangguan kesehatan kepada manusia.

Dari data rilis Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan hingga saat telah mendeteksi 25 ekor sapi teridentifikasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

25 Ekor sapi berasal dari tiga peternak di 2 kecamatan, yakni Panekan dan Kawedanan. (Red/Humas)

Check Also

Wujudkan Lansia Sehat dan Kuat, Pemdes Hargosari Gelar Posyandu Lansia

Wujudkan Lansia Sehat dan Kuat, Pemdes Hargosari Gelar Posyandu Lansia

  SeputarKita, Ngawi – Dalam rangka meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan lansia di wilayahnya, Pemerintah Desa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *