Pasca Jembatan Terkikis, BPBD Pemalang Imbau Warga Tetap Siaga Bila Ada Banjir Susulan


SeputarKita, Pemalang – Jembatan yang terkikis atas meluapnya sungai atau kali Comal, Karena banjir, mengakibatkan aktifitas warga setempat lumpuh total. Jembatan tersebut adalah penghubung Desa Pabuaran dan Desa Sarwodadi Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.

Jembatan yang terkikis banjir pada hari Selasa malam (12/01/2021) tersebut, sementara hingga saat ini belum bisa di lewati,

Masyarakat setempat bersama pemerintah Desa dan Forkopimca serta beberapa Ormas bahu – membahu melakukan gotong royong pembuatan akses jalan darurat sejak tiga hari yang lalu, Menggunakan bambu dan penyangga dibawahnya menggunakan pasir yang telah dibungkus ratusan karung,

Menurut Wahadi, SE.M.Si selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang, Saat ditemui oleh awak media di ruang kerja nya, Pada hari Jum’at (15/01/2021) menyampaikan bahwa,

“Jembatan Desa Pabuaran yang berhubungan Desa Sarwodadi itu tahun kemarin nya di bangun melalui program ( PNPM ) dari Desa, Berhubung luapan air kali Comal sangat deras, Maka perlu penanganan khusus.” Ucapnya.

“Hari Rabu kemarin kami sementara bantu 300 karung, Dan hari ini kami tambah lagi 600, Jumlah dengan kemarin 900 karung, Guna membuat bronjong, supaya bisa untuk aktivitas warga setempat. “ Lanjut Wahadi,

Berkaitan rehab atau pembuatan Jembatan secara tekhnis, Wahadi menjelaskan, Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa dan Camat Bantarbolang.

“Bahkan kemarin kami sudah musyawarah atau rapat bersama PU PR dan DPPAD, Dalam waktu dekat akan secepatnya dibangun, dan telah dianggarkan estimasi kisaran 200 juta, Sumber dana dari Anggaran Pendapan Daerah/APBD. Ungkapnya.

“Pastinya sudah kami lakukan pembuatan Jembatan darurat agar masyarakat dari sana dan dari sini dapat melintasi, Walau sementara hanya pejalan kaki dan kendaraan roda dua, Kami dari BPBD menghimbau kepada masyarakat agar waspada, Bila ada bencana banjir susulan, Lakukan koordinasi ke pemerintahan Desa setempat. Tegasnya. (Nur/Fahmi)

Check Also

Terpidana Kasus TPPO di Kawedanan Divonis 1 Tahun Penjara 

Terpidana Kasus TPPO di Kawedanan Divonis 1 Tahun Penjara 

  SeputarKita, Magetan – Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan memvonis Niken Terpidana kasus Tindak Pidana …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *