seputarKita.com,Nganjuk – Upaya Polres Nganjuk dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di ruang publik kembali ditunjukkan dengan pengamanan seorang pengamen yang diduga melakukan aksi premanisme di perempatan lampu merah Jlumpang, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Minggu (11/5/2025).
Terduga pelaku berinisial BF (23), warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, diamankan oleh Tim Patroli Satsamapta saat kedapatan meminta uang secara paksa kepada pengendara yang berhenti di lampu merah.
7
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menyatakan bahwa tindakan tegas terhadap aksi premanisme akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum.
> “Kami berkomitmen untuk menjaga ruang publik tetap aman dan bebas dari praktik premanisme dalam bentuk apapun. Ini bagian dari upaya preventif kami untuk menciptakan suasana kondusif,” tegas Kapolres.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30 ribu yang diduga hasil dari mengamen secara tidak resmi dan meresahkan.
Kabag Ops Polres Nganjuk AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si. menambahkan bahwa setelah diamankan, pelaku langsung didata dan diberikan pembinaan.
> “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk tindak lanjut pembinaan, agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan pelanggaran serupa,” ujarnya.
Razia ini merupakan bagian dari patroli rutin Polres Nganjuk yang menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, termasuk di kawasan perempatan dan pusat keramaian.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjamin kenyamanan masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polres Nganjuk.(NT)