seputarKita.com,MAGETAN – Komitmen Polres Magetan dalam memberantas aksi premanisme dibuktikan melalui keberhasilan mengungkap tiga kasus menonjol selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru II 2025. Operasi yang dimulai serentak secara nasional sejak 1 Mei ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus mendukung stabilitas ekonomi di daerah.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa ketiga kasus yang berhasil diungkap terdiri dari dua tindak pidana pengancaman dan satu kasus pengeroyokan.
“Tidak ada toleransi bagi segala bentuk tindakan premanisme, termasuk intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas AKP Joko, Jumat (8/5/2025).
Rincian Kasus:
Pengancaman I (6 Januari 2025)
Di Jalan Raya Karas-Karangrejo, pelaku berinisial HA (22), warga Desa Mantren, membuntuti korban menggunakan sepeda motor sambil mengancam secara verbal. Korban yang panik berbalik arah dan menabrak kendaraan lain. HA berhasil diamankan pada 2 Mei 2025, bersama barang bukti sepeda motor.
Pengancaman II (22 Maret 2025)
Bermula dari upaya penagihan utang sebesar Rp6,5 juta, terlapor mengancam korban menggunakan sabit setelah terjadi adu mulut. Korban segera melapor ke pihak kepolisian, dan pelaku kini terjerat Pasal 335 KUHP.
Pengeroyokan (8 April 2025)
Seorang warga dikeroyok sekelompok orang tidak dikenal di perempatan Kelotok, Desa Bayemtaman. Korban mengalami luka memar di pelipis dan mata kiri. Polisi mengungkap kasus ini pada 5 Mei dan mengamankan empat pelaku yang dijerat Pasal 170 KUHP.
AKP Joko Santoso menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru II menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti pemerasan, pungli, penghasutan, hingga ujaran kebencian dan penculikan.
“Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga iklim investasi dan pembangunan di Kabupaten Magetan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang ditemukan.
“Polres Magetan siap bertindak tegas. Mari bersama-sama kita wujudkan Magetan yang aman, damai, dan bebas dari aksi premanisme,” tutup AKP Joko Santoso.(Ndri)