SeputarKita, Magetan – Seorang anak durhaka di Kabupaten Magetan tega memukul ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan luka lebam dan bengkak.
Pelaku bernama AW (32) tersebut memukul ibu kandungnya dengan mengunakan alas kursi (kayu rotan), kemoceng, gantungan baju hingga jam dinding, berkali-kali hanya gara-gara ibunya tidak mau disuruh untuk menyalakan obat nyamuk untuknya.
Pelaku akhirnya ditangkap Polisi pada Rabu (10/2/2021), dan terancam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolsek Panekan, AKP Suwardi mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Senin (8/2/2021) di kediaman pelaku dan korban di Desa Terung, RT04/RW01, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.
“Korban TM (58) merupakan ibu kandung pelaku AW (32), dipukul dengan menggunakan alas kursi yang terbuat dari rotan sebanyak 5 kali menggunakan Kemoceng, Gantungan baju dan jam dinding berkali-kali, hingga korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan luka bengkak di kepala bagian atas serta Lengan kanan terasa sakit,” ungkapnya, Rabu (10/2).
Korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panekan.
Diperjelas oleh Kapolsek Panekan, menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula saat pelaku meminta korban untuk membelikanya nasi goreng.
Kemudian korban belikan dan langsung diberikan nasi goreng tersebut kepada pelaku.
“Kemudian saat pelaku menyuruh korban untuk menyalakan obat nyamuk, korban tidak nyalakan, lalu terjadi cekcok dan pelaku langsung memukul korban,” jelas AKP Suwardi.
“Pelaku selama ini memang dikenal emosian, mungkin ini puncaknya,” pungkasnya. (Tris)