SeputarKita, Madiun – Pencurian dan pemberatan kembali terjadi di kota Madiun tepat di Apotek Kimia farma jalan TrunoJoyo Aksi pencurian yang terjadi pada jumat 5/03, Kejadian diketahui karyawan sekitar pukul 07.00 WIB saat hendak membuka apotek. Diduga, pembobolan dilakukan oleh pelaku pada dini hari.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana saat di mintai keterangan mengatakan, timnya Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk mengidentifikasi sejumlah barang yang dijadikan alat bukti.
“Untuk kerugian materi dari hasil keterangan para saksi, kurang lebih sekitar Rp10 juta. Sementara masih kita dalami terkait fakta-fakta dan temuan di lapangan,” katanya, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan hasil olah TKP serta keterangan dari para saksi, uang sekitar Rp10 juta yang raib berada di brankas dan laci kasir. Selain uang, pelaku juga mencuri handphone. Menurut AKP Fatah, kejadian itu masuk kategori pencurian dengan pemberatan (curat).
Hal itu diperkuat dengan adanya kerusakan di pintu apotek dan brankas, yang terdapat bekas congkelan. (Den)