Marak Beredar Obat Terlarang di Pemalang, APH Kemana?

 

SeputarKita, Pemalang – Obat seyogyanya merupakan sebuah bahan atau substansi yang memiliki tujuan baik untuk kesehatan. Namun diberbagai wilayah di Kabupaten Pemalang ditemukan banyak obat yang masuk kategori obat keras beredar di warung-warung.

Ramainya kasus peredaran obat secara ilegal di Pemalang ditanggapi Ketua Umum Swastika Advokasi Nusantara ,Surya,SH.

Menurut Surya, Aparat Penegak Hukum seharusnya menggambil tindakan tegas terkait maraknya peredaran obat terlarang tersebut, karena sudah dinilai meresahkan warga.

Surya menjelaskan tramadol adalah obat analgesik opioid yang pada awalnya diperkenalkan sebagai alternatif aman untuk morfin dan kodein. Namun, dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan, dampak negatif dan bahaya kecanduan Tramadol harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pihak Kepolisian.

“Tramadol adalah obat resep yang direkomendasikan untuk mengatasi rasa sakit sedang hingga berat. Namun, karena memberikan efek euforia, obat ini sering disalahgunakan sehingga dapat menyebabkan kecanduan,”ujar Surya.

Kecanduan tramadol tidak hanya mempengaruhi kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental penggunanya. Depresi, kecemasan, dan gangguan tidur sering kali dikaitkan dengan penyalahgunaan tramadol.

“Pendidikan dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan. Program edukasi yang menyasar sekolah, universitas, dan masyarakat umum perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami risiko dan bahaya dari penyalahgunaan obat seperti Tramadol,” pungkas Surya. (Red).

 

Check Also

Kepala Bakesbangpol Pemalang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pemalang Ke-450

Kepala Bakesbangpol Pemalang Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pemalang Ke-450

  SeputarKita, Pemalang – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *