SeputarKita, Magetan – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Magetan berhasil ungkap kasus tindak pidana di wilayah Hukum Polres Magetan dan memusnahkan barang bukti ratusan botol dan puluhan jerigen minuman keras (miras) berbagai jenis merek hasil kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya.
Pada acara pemusnahan ratusan botol dan juga puluhan jerigen miras berbagai merek kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana SIK beserta beberapa anggotanya, di halaman Mapolres Magetan. Senin (12/04/2021)
Kapolres Magetan, AKBP.Festo Ari Permana SIK mengatakan, terdapat 106 tersangka dan memusnahkan sebanyak 261,5 Liter Miras yang diperoleh dari hasil operasi pekat jelang Bulan Suci Ramadhan.
“Untuk hasil dari Operasi jelang Ramadhan ini memang kita sudah targetkan kepada Penyakit masyarakat yaitu Premanisme, minuman keras, Prostitusi, serta salah satu hasilnya yaitu Pemusnahan barang bukti miras ini.”jelasnya
“Kita berharap kepada masyarakat juga agar dapat bersama-sama berperan dan ikut serta upaya menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Magetan terutamanya dalam bulan suci Romadhon yang sebentar lagi kita masukinya.”tambahnya.
“Dan ini menjadi pesan bagi masyarakat Magetan khususnya, agar tidak berbuat serta tindakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Magetan, apalagi berbuat atau bertindak hal yang dapat menjadikan masalah di Bulan suci Romadhon.”Pungkasnya. (Red).