SeputarKita, Sampang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) Pada Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Jl Rajawali, Sabtu malam (23/11/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung ketua Bawaslu Muhalli beserta jajaran, beserta stakeholder dalam hal ini kepolisian, Satpol PP, LSM, Mahasiswa dan insan pers.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Muhalli M.H, menjelaskan bahwa rapat ini adalah bagian dari upaya untuk menjalin keselarasan antara pelaksana dan Stakeholder, LSM,Mahasiswa juga insan pers untuk sama- sama menjaga kedamaian dalam memasuki hari tenang, karena akan dilaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye yang akan dilaksanakan mulai malam ini jam 00.00 wib jelasnya.
“Kami berkomitmen untuk memastikan dan bekerjasama dengan Stakeholder untuk menjadikan pilkada serentak tahun 2024 Aman Damai seperti apa yang kita harapkan bersama apalagi ini menghadapi masa Tenang.” Ujarnya.
“Terkait penertiban APK, kami melaksanakan sesuai Surat Edaran dari Bawaslu pusat serta berjalan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, yang intinya dalam masa tenang semua bentuk APK maupun BK yang berbentuk Fisik (Biner) ataupun Digital serta Publikasi harus benar benar steril dengan tujuan dan berupaya menjaga kondusivitas selama proses pemilihan,” lanjut Muhalli.
Dalam penjelasan Bawaslu melalui data yang tercatat ada sekitar kurang lebih 2243 dari berbagai APK Pilbub dan 265 APK Pilgub di kabupaten Sampang yang menjadi titik penertiban yang dilaksanakan mulai malam ini jam 00.00 wib.
Menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat demi menjaga keabsahan proses pemilihan. Bahkan Bawaslu menegaskan siapa siaga 24 jam untuk melakukan pengawasan.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh jajaran di tingkat kabupaten, tetapi juga oleh pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam) hingga pengawas tingkat desa (PKD). Kami siap melakukan pengawasan 24 jam demi memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.
Dengan adanya rapat kaordinasi ini, Bawaslu berharap seluruh tahapan Pemilihan Serentak 2024, khususnya di Kabupaten Sampang dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pilkada Serentak 2024 diharapkan menjadi momen demokrasi yang adil dan jujur, di mana semua pihak diharapkan mematuhi aturan yang telah ditetapkan untuk menjaga integritas proses pemilihan, Harapnya.(Aj)