SEKJEN LARM-GAK KECEWA SAMPAI DETIK INI KPK BELUM MENETAPKAN TERSANGKA TERKAIT PEMBANGUNAN GEDUNG PEMKAB LAMONGAN YANG DIDUGA MENABRAK ATURAN DAN MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA.


SeputarKita, Lamongan – Demi tegaknya supremasi hukum, Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi, meminta kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan senilai 151 Miliar yang di duga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekjen LARM-GAK sangat mendukung apa yang sudah di lakukan oleh KPK dengan memanggil pejabat Kabupaten Lamongan, terkait proyek multitears yang di kerjakan sejak tahun 2017 tersebut.

Pembangunan gedung baru berlantai 7 pemkab Lamongan, dalam pengerjaannya selama 3 tahun dan di resmikan pada Minggu, 10/11/2019, tersebut di duga tidak sesuai kontrak dan telah terjadi addendum untuk perpanjangan waktu pengerjaan sampai 5 kali.

Kami sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial kontrol, meminta dengan tegas kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang kami duga sudah merugikan keuangan negara.

LARM-GAK akan terus mengawal kasus pembangunan gedung Pemkab Lamongan sampai tuntas, karna kami menduga dalam pekerjaan tersebut sengaja menabrak aturan dan merugikan keuangan negara, ujar Baihaki Akbar, S.E., S.H. Sekjen LARM-GAK. (Red).

Check Also

Kecelakaan Maut di Plaosan, Satu Pelajar Tewas Dihajar Ertiga

Kecelakaan Maut di Plaosan, Satu Pelajar Tewas Dihajar Ertiga

SeputarKita, Magetan – Kecelakaan maut melibatkan mobil Suzuki Ertiga dan tiga sepeda motor terjadi di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *