Tim Riksus Akan Dibentuk Untuk Tangani Kasus di Desa Klagen Gambiran

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto


SeputarKita, Magetan – Pemerintah Desa Klagen Gambiran, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan pada tahun 2019 lalu merencanakan pengaspalan Jalan Desa yang berlokasi di Jl. Agung, RT 09, RW 02, Desa Klagen Gambiran dan dianggarkan pada Tahun 2020.

Namun meskipun sudah dianggarkan dan sudah dicairkan dari rekening desa pada anggaran Tahun 2020, hingga penghujung Desember pengaspalan jalan tersebut belum terealisasikan.

Tak ayal kasak kusuk masyarakat desa Klagen Gambiran pun mulai terdengar, warga menduga dana untuk pengaspalan jalan diselewengkan.

Pantauan TIM di lapangan proyek pengaspalan Jl. Agung, RT. 09, RW 02, Desa Klagen Gambiran sepanjang 260 Meter dengan lebar 3 Meter baru dikerjakan pada hari Selasa, 20 April 2021 oleh PT. Poncerejo Contraktor.

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan, pekerjaan tersebut bisa di kerjakan di tahun berikutnya asalakan lanjutan karena tak mungkinkan karena suatu hal dan harus di Silpakan dulu dan itu bukan pekerjaan anggaran 2020 tapi anggaran 2021.

“ Pekerjaan bisa dilakukan secara padat karya juga bisa dilakukan secara kontraktual tergantung kebutuhanya, tapi untuk dana ADD dan DD itu harus ada pekerjaan padat karyanya sesuai program PKTD yang dicanangkan pemerintah pusat,”ucap Eko.

Perlu diingat untuk teman-teman Kades se Kabupaten Magetan APBDes itu merupakan rambu-rambu, makanya harus dilakukan sesuai dengan apa yang sudah disepakati bersama dalam APBDes.

“Oleh karena itu mulai tahun 2021 ADD kalau pajaknya belum dibayarkan tidak bisa dicairkan hal ini kami lakukan untuk antisipasi agar kedepanya tidak ada penyimpangan,”tandas Eko.

Dalam hal yang terparah apabila anggaran dicairkan namun pelaksanaannya tidak dilakukan ini jelas pelanggaran yang perlu di tindak.

“Untuk itu kami bersama Inspektorat akan melakukan penelitian lebih lanjut, akan kami tanyakan Camatnya dulu, karena kami baru menerima laporan istilahnya saat sekarang kulitnya saja.

Untuk mendalami permasalahan di Desa Klagen Gambiran, kecamatan Maospati akan kami bentuk Tim Riksus (Pemeriksan Khusus) dan pemeriksaan mendalam.” pungkasnya.” (Tim)

Check Also

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

PERINGATAN MAULID NABI, PP RADEN PATAH MAGETAN KAJI KONSEP NUR MUHAMMAD

  SeputarKita, Magetan – Ratusan jamaah memadati Pondok Pesantren Raden Patah Desa Ngujung, Kecamatan Maospati, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *