SeputarKita, Madiun – Polres Madiun mulai mendirikan Pos Penyekatan dalam rangka mengantisipasi mudik lebaran dan pelaksanaan Ops Ketupat Semeru 2021.
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan Polda Jatim menyiapkan pos penyekatan di 7 Rayon dan 1 Rayon khusus yang mencakup 20 titik lokasi dan 45 titik penyekatan Exit Tol yang tersebar dibeberapa wilayah perbatasan di Jawa Timur.
“Untuk di Kabupaten Madiun, kita telah menyiapkan 4 lokasi penyekatan yaitu pertama di perbatasan Kabupatrn Madiun dengan Kabupaten Nganjuk di Desa Nampu, Kecamatan Gemarang, kedua di Exit Tol Madiun, ketiga di Exit Tol Caruban dan keempat di perbatasan Kab. Madiun dengan Kabupaten Ponorogo di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo,” kata AKP Ari Kamis (21/4/2021).
Pos Penyekatan yang dibangun bertujuan untuk mencegah masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran.
“Penyekatan akan dilakukan mulai tanggal 6-17 Mei 2021, kami mengharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik lebaran. Jika ada yang melanggar maka akan dilakukan putar balik,” ujar AKP Ari.
Walaupun ada penyekatan, khusus untuk situasi urgent yang dilengkapi dengan surat keterangan akan diperbolehkan melintas.
“Khusus yang berkepentingan urgent atau darurat disertai surat keterangan kita perbolehkan lewat, misalnya kendaraan pengangkut bahan pokok, masyarakat yang sedang berkedukaan atau sakit,” ucap AKP Ari. (Den).