SeputarKita, Pemalang – Untuk mengantisipasi bertambahnya kasus Covid-19, Forkopimca kecamatan Comal,membentuk kembali Tim Satgas Covid-19.
“Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembentukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko satgas penanganan covid-19 di desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19 dimulai tanggal 22 April sampai tanggal 24 Mei 2021 ,” ungkap FAUZAN, saat membuka rapat koordinasi pembentukan tim satgas covid-19 bertempat di Aula kecamatan Comal, Kamis (22/4/2021).
“PPKM ini diperpanjang hingga 1 bulan kedepan, atau setelah Hari Raya Idul Fitri dengan melakukan monitoring dan koordinasi dengan seluru stakeholders terkait secara berkala “, ujarnya.
Dikatakannya bahwa, mekanisme koordinasi pengawasan evaluasi pelaksanaan PPKM mikro dilakukan dengan membentuk posko tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan, dengan mengoptimalkan peran dan fungsi posko tersebut dalam pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Kapolsek comal AKP Nana Edi Sugito, S.H,juga minta camat comal agar menginstruksikan kepada kepala desa dan lurah untuk mengaktifkan kembali fungsi posko satgas covid-19 di desa dan kelurahannya masing-masing.
Kemudian juga harus memantau kedatangan arus mudik lebaran dan posko untuk tes swab disediakan oleh dinas kesehatan,diperuntukan bagi masyarakat kita yang memiliki tracking dengan kasus positif dan melakukan penindakan secara pestisi ,” ujarnya.
Disamping itu ditambahkannya, untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan covid-19 selama bulan suci ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri 1442 H, maka perlu dilakukan kegiatan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi sosialiasi peniadaan mudik lebaran kepada warga masyarakat perantau. (Nur/Fahmi)