Ratusan Anggota BPD Se-Kecamatan Plaosan Terima SK Perpanjangan Jabatan

 

SeputarKita, Magetan – Ketua dan anggota BPD Se Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan mendapatkan perpanjangan jabatan selama dua tahun seperti yang didapatkan Kepala Desanya. Pengukuhan dilakukan di Balai Desa Plumpung. Selasa (9/7/2024).

Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Tentang Pengukuhan Dan Penyerahan Keputusan Bupati Tentang “PERPANJANGAN MASA KEANGGOTAAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA” di Kabupaten Magetan ini berdasarkan pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Khusus nya Tentang Perubahan Masa Keanggotaan BADAN PERMUSYAWARATAN DESA yang semula 6 (Enam) Tahun menjadi 8 (Delapan) Tahun.

PJ Bupati dalam sambutan nya yang dibacakan oleh camat Plaosan Dian Maheru Robbi W, S.STP, M.Si , menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Magetan, dan seluruh masyarakat Kabupaten Magetan khususnya Kecamatan Plaosan mengucapkan, Selamat kepada seluruh anggota yang telah dikukuhkan dan saya berharap dengan perpanjangan masa keanggotaan ini semangat bekerja dan pengabdian kepada desa dan masyarakat selalu ditingkatkan, karena perpanjangan masa keanggotaan ini merupakan amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa.

 

Kades Puntukdoro juga sebagai Ketua BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) ir. H. Cintoko Samudro seusai pengukuhan seluruh BPD se Kecamatan Plaosan sejumlah 103 orang termasuk ketua dari 13 desa yang ada menyampaikan, Alhamdulillah seluruh anggota datang dan hadir dalam pengukuhan di balai desa Plumpung Kecamatan Plaosan .

“Pengukuhan dan penambahan masa jabatan Kepala desa kemarin dan hari ini, Selasa 9 Juli 2024 telah dikukuhkan sebanyak 103 orang anggota termasuk ketua dari 6 tahun ke 8 tahun masa jabatan,” ujar Cintoko.

Lanjut Cintoko pula, dengan pengukuhan BPD usai, dari pengarahan PJ Bupati Magetan yang dibacakan Dian Camat Plaosan bahwa diharapkan kepada seluruh Kades & BPD yang telah dikukuhkan bisa terus ditingkatkan sinergitas kerja sama nya dan kedepannya kinerja dapat meningkat baik terhadap pemerintah maupun dalam pembangunan desa.(Red).

Check Also

Tim Gabungan Satreskoba Polres Sampang Amankan Pengedar Narkoba Antar Kota dengan BB Sabu 74,39 Gram

Tim Gabungan Satreskoba Polres Sampang Amankan Pengedar Narkoba Antar Kota dengan BB Sabu 74,39 Gram

  SeputarKita, Sampang – Satuan Reserse Narkotika bersama personel gabungan Polsek Sekobanah, Polres Sampang, Jawa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *