SeputarKita, Magetan – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik, ini merupakan tahun ke dua Pemerintah mengambil keputusan tersebut karena tingkat positif Covid-19 terus bertambah.
Pemerintah Kabupaten Magetan pun melakukan penyekatan di Cemoro Sewu Magetan, Jawa Timur. Tepatnya Perbatasan antara Provinsi Jawa Tengah – Jawa Timur. Kamis (06/05/2021)
Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto,. SH. M.Si mengatakan kali ini bersama Kapolres dan Dandim 0804/Magetan melakukan peninjauan untuk penyekatan di Cemoro Sewu Magetan Jawa Timur.
“Ini merupakan titik yang sudah di planning oleh Mabes Polri, yang mana Mabes Polri sudah membuat titik – titik dimana setiap Kabupaten harus di lakukannya penyekatan, oleh sebab itu penyekatan ini kita tindak lanjuti bersama.” jelasnya.
Bupati menambahkan, kita semua harus belajar dari pengalaman, bahwa setiap libur panjang penambahan positif covid-19 itu sangat luar biasa. Oleh sebab itu, ini menjadi upaya melindungi masyarakat, ini semua Pemerintah lakukan hanya untuk melindungi masyarakat.
“Untuk mudik tahun 2021 kali ini tidak adanya toleransi, karena sudah kebijakan dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Daerah harus selaras dengan kebijakan dari atas harus ditindaklanjuti bersama” terangnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana S.I.K mengatakan penyekatan kali ini utamanya yang ada di Cemoro Sewu merupakan salah satu titik perbatasan antar Provinsi
“Tekhnisinya untuk mudik tahun 2021 kali ini kita arahkan untuk putar balik, dan ada beberapa masyarakat yang dikecualikan antara lain kepentingan rumah sakit, pengantar paket sembako yang tentunya diperiksa untuk surat – suratnya serta surat ijin keluar masuk dari provinsi.”imbuhnya.
Kapolres Menambahkan, untuk yang dari Jawa Timur juga dilakukan pembatasan bahwa ini menjadi ketentuan mobilitas, yang nantinya setidaknya dari Provinsi Jawa Timur juga dibatasi untuk keluar dari Jawa Timur.
“Di Magetan ini utamanya di Cemoro Sewu ada 2 jalur tikus, dan jalur kecil yang ada di Parang dan Poncol, itu yang ada di perbatasan langsung sama Wonogiri itu dilakukan post pantu.”tutupnya. (Red).