SeputarKita, Pemalang – Persatuan Aliansi Wartawan dan LSM yang berasal dari wilayah Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal dan Brebes bergabung mendatangi Mapolres Batang guna menindaklanjuti dugaan ujaran kebencian dan pelecehan profesi Wartawan dan LSM yang dilakukan oleh pemilik akun facebook Yuli Pratama (YP). Senin (31/5/2021).
Sebelumnya, dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh pemilik akun YP telah dilaporkan oleh Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) ke pihak yang berwajib pada hari kamis tanggal 27 mei 2021, dengan nomor : STTP /102/V/2021/ Res Batang, atas nama pelapor Aris Apriyadi selaku Ketua perwakilan dari Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Cabang Eks.Karesidenan Pekalongan.
Mereka menuntut agar pihak kepolisian cepat, tanggap dan tegas dalam menangani kasus dugaan ujaran kebencian yang telah melecehkan profesi Wartawan dan LSM yang mana dilakukan oleh pemilik akun YP, karena apa yang telah dilakukan oleh YP sudah sangat mencederai perasaan para awak Media dan LSM, bagaimanapun Wartawan dan LSM adalah empat pilar birokrasi di dalam negara.
Menurut Ketua Aliansi Wartawan Batang (AWB) Totok Raharjo persoalan ini harus dikawal ketat sampai tuntas.
Senada dengan Ketua AWB, Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LP-KPK, Andi Agus Resmono SH.,MH. Mengungkapkan pihaknya selaku perwakilan dari lembaga LP-KPK akan terus mengawal kasus dugaan pelecehan profesi Wartawan dan LSM sampai tuntas agar membuat efek jera bagi siapapun.
Ditempat yang sama bendahara JNI Bambang Wijanarko mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi sekali dengan kekompakan dan persatuan yang dilakukan oleh saudara – saudara awak Media dan saudara LSM yang rela meluangkan waktu dan rela menempuh jarak yang cukup jauh untuk ikut serta mengawal kasus ini.