Dalam Dua Pekan Polres Madiun Amankan 12 Kendaraan Dengan Knalpot Brong


SeputarKita, Madiun – Tanpa toleransi jajaran satuan lalulintas Polres Madiun dalam waktu dua hari telah berhasil mengamankan 12 unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standardnya.

Saat di mintai keterangan kasat lantas AKP Ari Bayuaji melalui Kanit Turjawali Polres Madiun Ipda Darwanto mengatakan, belasan sepeda motor tersebut adalah barang bukti hasil razia yang digelar selama sepekan di wilayah Caruban.

“Selama sepekan kemarin sudah 12 unit sepeda motor yang kita amankan, karena kita selektif ke pengguna knalpot brong atau knalpot yang bukan pabrikan,” kata Ipda Darwanto, Rabu (2/6/2021).

Dijelaskan, selain atensi langsung dari pimpinan, penindakan terhadap pemakai knalpot brong juga berdasarkan banyaknya keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising yang dihasilkan dari geberan motor berknalpot brong.

Kanit Turjawali Polres Madiun Ipda Darwanto

Darwanto menambahkan, untuk sementara razia memang digelar di wilayah Caruban karena terindikasi pemakaian knalpot brong banyak terjadi di wilayah tersebut. Namun, razia knalpot brong ini akan terus digelar di lokasi lain di wilayah hukum Polres Madiun.

Selain diamankan, Polisi juga menerapkan sanksi tilang dan mewajibkan pemilik kendaraan untuk memasang kembali knalpot standar pabrikan. Kemudian, knalpot brong dihancurkan dengan cara dipotong.

“Kami tilang, dan kami sita barang buktinya di Polres dan mewajibkan mereka untuk membawa knalpot aslinya dipasang lalu knalpot brong dipotong, tidak boleh dibawa pulang,” urainya.

“Untuk pasalnya kita kenakan pasal tentang penggunaan komponen yang tidak sesuai standar. Kalau masalah denda itu yang menentukan dari pengadilan,” imbuhnya.

Selain melakukan tindakan kepada para pengguna knalpot Brong polres Madiun juga sudah memberikan himbauan kepada para orang tua untuk ikut serta melakukan pengawasan kepada anak anaknya dan penjual atau bengkel – bengkel untuk tidak menjual knalpot yang tidak standar SNI. selain itu.

” Kita akan terus melakukan sosialisasi ini melalui media masa atau media sosial kita berikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk selalu patuh kepada peraturan yang sudah di tetapkan,” Pungkasnya.( Den)

Check Also

Puluhan Petani Desa Wengkal Terancam Kehilangan Lahan Garapan

Puluhan Petani Desa Wengkal Terancam Kehilangan Lahan Garapan

  SeputarKita, Nganjuk – Puluhan petani di Desa Wengkal, Kecamatan Rekoso, Kabupaten Nganjuk geruduk alat …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *