SeputarKita, Jombang – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, masyarakat Kabupaten Jombang diimbau tetap tenang dengan mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak, terutama Sapi. Terlebih lagi bagi masyarakat yang akan membeli hewan Kurban.
Di Kabupaten Jombang adanya wabah PMK diharapkan tidak akan berpengaruh dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha. Dari data Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, populasi sapi potong di Kabupaten Jombang ada sekitar 71.431 ekor. Terkait Pengendalian Penyakit PMK di Kabupaten Jombang, hari ini, Rabu, (8/6/2022) di kupas diacara Warung Pojok Kebon Rojo di Aula Besut Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Jombang.
Narasumber yang dihadirkan dari Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang.
Menurut keterangan dari drh. Aziz Daryanto selaku Sub.Kordinator Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, perkembangan PMK ini sangat cepat.
“Data per tanggal 7 Juni 2022, total yang terinfeksi PMK 3.197 ekor sapi. Sebanyak 625 ekor sembuh, 2.530 ekor sakit dan 42 ekor mati. Sebanyak 25 ekor mati asli karena masih pedet usia 4 bulan. Dan sebanyak 17 mati di potong usia dewasa”, tuturnya.
Dijelaskannya bahwa untuk masyarakat yang mau melaksanakan kurban sarannya selama hewan itu sehat, bisa berdiri tegak dan mau makan, serta memenuhi persyaratan sebagai hewan yang boleh digunakan untuk kurban oleh MUI yakni Jantan, Sehat, tidak pincang dan cukup umur, MUI telah menyatakan sah untuk dijadikan hewan kurban.
“Masyarakat tidak perlu was – was, tetap tenang. Pilihlah ternak yang sehat. Meskipun bergejala PMK namun kalau masih doyan makan, tidak pincang atau susah berdiri itu masih sah untuk dikurbankan, ” lanjutnya.
“Yang bergejala PMK, tidak boleh dijual, harus diisolasi dan di obati.” Tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang Budi Winarno menyarankan kepada masyarakat yang mau berkurban untuk memeriksakan kesehatan hewan sebelum melaksanakan kurban.
“Alangkah baiknya jika masyarakat yang sudah membeli hewan kurban, ketika mau dibawa ke Mushola atau Rumah Potong Hewan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan hewan, baik dari dinas atau swasta. Jika sehat baru dibawa kelokasi kurban. ” Ujar Kepala Dinas Kominfo Jombang.
Petugas Kesehatan Hewan Kabupaten Jombang telah melakukan gerak cepat melakukan pencegahan, penanganan dan penanggulangan mulai penyemprotan, pengobatan, lockdown berbasis kandang. Suplai obat akan terus diupayakan. Upaya vaksinasi masal dengan prioritas sapi perah akan dilakukan pada bulan Juli, sedangkan untuk sapi potong Agustus mendatang.
Virus PMK ini sasaran yang rentan adalah sapi, kerbau atau hewan berkuku belah. Namun untuk kambing, domba meskipun juga berpotensi, data dilapangan masih sedikit yang terjangkit karena ketahanan tubuh kambing domba lebih baik. Kalau pada orang biasanya disebut masih OTG.
Sementara itu Firdaus Himawan, narasumber dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian mengatakan sejauh ini harga komoditas daging sapi di beberapa pasar milik Pemkab Jombang masih stabil antara Rp.100.000 sampai – Rp.110.000 /kg, tidak terpengaruh adanya PMK.
Haryo Purwono S.T., Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dari Dinas Kesehatan menyebut bahwa adanya Virus PMK masyarakat dihimbau tetap tenang. Virus PMK ini tidak berpotensi menular pada manusia. Daging dan susu sapi masih tetap aman dikonsumsi asal diolah secara higienis, dimasak secara benar dan matang.
“Apabila hewan tersebut sehat namun ada bagian yang tidak layak untuk dikonsumsi seperti dibagian Kepala, Kaki atau ada perubahan di jerohannya direkomendasikan tidak dikonsumsi”, pungkas Haryo. (Gus).