Membaca Peta Politik Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan

 

Oleh : Muries Subiyantoro

Guru BK SMPN 1 Magetan, Pegiat Demokrasi, dan Penggagas LoGoPoRI  (Local Government and Political Research Institute) Magetan

 

Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Serentak Tahun 2024 tinggal menghitung hari, di tengah-tengah tahapan kampanye dan pendistribusian logistik pemilu yang sedang berlangsung saat ini, menarik untuk mengkaji dan membaca peta kekuatan partai politik di Kabupaten Magetan pada Pemulu 2024. Hal ini didasari oleh fakta politik di lapangan bahwa Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan telah berubah dibanding dengan pemilu-pemilu sebelumnya.

Seperti diketahui bahwa sejak Pemilu Tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019, jumlah Dapil di Kabupaten Magetan berjumlah 5 (lima) Dapil yang terdiri dari: Dapil Magetan 1 (Magetan, Ngariboyo, Parang) dengan alokasi kursi 8 (delapan). Dapil Magetan 2 (Panekan, Plaosan, Poncol, Sidorejo) dengan alokasi kursi 11. Dapil Magetan 3 (Barat, Karangrejo, Karas, Kartoharjo) dengan alokasi kursi 8 (delapan). Dapil Magetan 4 (Bendo, Maospati, Sukomoro) dengan alokasi kursi 8 (delapan), dan Dapil Magetan 5 (Kawedanan, Lembeyan, Nguntoronadi, Takeran) dengan alokasi kursi 10.

Sedangkan saat ini ketika Pemilu 2024 jumlah Dapil di Kabupaten Magetan berubah menjadi 6 (enam) Dapil yang terdiri dari: Dapil Magetan 1 (Magetan, Panekan) dengan alokasi kursi 7 (tujuh). Dapil Magetan 2 (Barat, Karangrejo, Karas, Kartoharjo) dengan alokasi kursi 8 (delapan). Dapil Magetan 3 (Bendo, Maospati, Sukomoro) dengan alokasi kursi 8 (delapan). Dapil Magetan 4 (Kawedanan, Nguntoronadi, Takeran) dengan alokasi kursi 7 (tujuh). Dapil Magetan 5 (Lembeyan, Ngariboyo, Parang) dengan alokasi kursi 8 (delapan), dan Dapil Magetan 6 (Plaosan, Poncol, Sidorejo) dengan alokasi kursi 7 (tujuh).

Perubahan Dapil Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan, bisa dipastikan akan merubah peta politik yang sudah ada selama ini. Dengan adanya perubahan Dapil ini, maka mau tidak mau membuat kalangan partai politik untuk berpikir keras membuat dan merubah strategi pemenangan politik dalam perhelatan pelaksanaan pemilu tahun ini.

 

Hasil Pemilu 2019

Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Magetan tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih DPRD Kabupaten Magetan pada Pelaksanaan Pemilu 2019 yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara (BA) Nomor: 63/PL.05-BA/3520/KPU-Kab/VII/2019, diketahui bahwa perolehan kursi masing-masing Partai Politik dalam Pemilu 2019 dari perolehan kursi yang terbesar sampai terkecil adalah sebagai berikut: PDI Perjuangan (10 kursi), Partai Demokrat (6 kursi), Partai Golkar (5 kursi), PKB (5 Kursi), Gerindra (5 kursi), Partai Nasdem (4 kursi), PKS (4 kursi), PAN (3 kursi), PPP (2 kursi), dan Partai Hanura (1 kursi).

Adapun penyebarannya di masing-masing Dapil adalah sebagai berikut: Pertama, Dapil Magetan 1 terdiri dari PDI Perjuangan (2 kursi), PKB, Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, dan Demokrat masing-masing (1 kursi). Kedua, Dapil Magetan 2 terdiri dari PDI Perjuangan dan Demokrat masing-masing (2 kursi), PKB, Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN dan Partai Hanura masing-masing (1 kursi).

Ketiga, Dapil Magetan 3 terdiri dari PDI Perjuangan (2 kursi), PKB, Gerindra, Partai Golkar, PKS, PPP, dan Demokrat masing-masing (1 kursi). Keempat, Dapil Magetan 4 terdiri dari PDI Perjuangan (2 kursi), PKB, Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat masing-masing (1 kursi). Dan, kelima Dapil Magetan 5 terdiri dari PDI Perjuangan (2 kursi), PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat masing-masing (1 kursi).

Melihat hasil Pemilu 2019 pemenang pemilu adalah PDI Perjuangan dengan memperoleh 10 kursi yang tersebar merata di lima Dapil dengan masing-masing 2 kursi di setiap dapilnya. Sedangkan kekuatan partai lain, Demokrat, Partai Golkar, PKB, dan Gerindra merata memilki kursi di semua Dapil. Partai Nasdem dan PKS memiliki kursi di empat Dapil, PAN memiliki kursi di tiga Dapil, PPP memiliki kursi di dua Dapil, dan Partai Hanura memiliki kursi di satu Dapil.

Peta Pemilu 2024

Setidaknya terdapat 3 (tiga) faktor yang menyebabkan peta politik Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan akan berubah semakin dinamis. Faktor pertama, dengan jumlah Dapil terbaru, yang tidak berubah komposisi kecamatannya dan jumlah kursinya hanya ada pada 2 (dua) Dapil yaitu Dapil Magetan 2 (Barat, Karangrejo, Karas, Kartoharjo) dengan alokasi kursi 8 (delapan) dan Dapil Magetan 3 (Bendo, Maospati, Sukomoro) dengan alokasi kursi 8 (delapan), selebihnya komposisi kecamatan di masing-masing Dapil dan jumlah kursinya berubah. Hal ini mengakibatkan partai politik mencari jalan untuk mengatur strategi pemenangan pemilu dengan menempatkan para kandidat calon legislatif yang bisa diterima publik, khususnya di komposisi Dapil yang baru.

Faktor kedua, dalam perjalanan menjelang Pemilu 2024 ternyata terdapat beberapa kader partai yang keluar dari partai lama untuk “loncat” atau berpindah ke partai baru. Hal ini juga membuat dinamika politik antar partai semakin dinamis. Dan faktor ketiga, munculnya kandidat atau pendatang baru calon legislatif dari kelompok muda yang tersebar di hampir semua partai politik yang ada, membuat persaingan perebutan kursi legislatif semakin sengit.

Dari keenam Dapil Pemilu 2024 di Magetan, yang dipastikan menjadi Dapil yang paling “panas” adalah Dapil Magetan 5 (Lembeyan, Ngariboyo, Parang). Hal ini terjadi karena di Dapil Magetan 5 ini hanya ada 8 (delapan) kursi yang diperebutkan, sedangkan saat ini ada 9 (sembilan) orang anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2019 yang “bertarung” di Dapil Magetan 5 ini. Sehingga sangat dimungkinkan akan ada anggota legislatif yang tidak bisa terpilih kembali karena tidak memiliki kursi.

Dapil Magetan 6 (Plaosan, Poncol, Sidorejo) juga menarik untuk dicermati, karena sejak 4 (empat) kali pemilu terakhir ini, Dapil ini selalu bergabung dengan Kecamatan Panekan dengan jumlah kursi terbanyak. Namun dengan berpisahnya Kecamatan Panekan dari Dapil Magetan 6 mengakibatkan jumlah kursi yang diperebutkan semakin kecil, sehingga dengan hal ini sangat dimungkinkan terdapat partai politik yang berkurang jumlah kursinya.

Dapil Magetan 1 (Magetan, Panekan) menjadi Dapil yang menarik untuk dikaji, karena komposisi jumlah kecamatannya memang paling sedikit dibanding dengan Dapil lain, hanya terdiri dari 2 (dua) kecamatan. Namun demikian, walau hanya ada 2 (dua) kecamatan, tetapi jumlah pemilih terbanyak sepanjang pemilu berlangsung di Magetan terdapat di Kecamatan Panekan, dan Kecamatan Magetan merupakan kecamatan kota yang memiliki karakteristik pemilih rasional yang lebih banyak dibanding kecamatan lain. Sehingga hal ini mengakibatkan akan ada banyak “kejutan-kejutan” politik di Dapil Magetan 1 ini.

Di Dapil Magetan 4 (Kawedanan, Nguntoronadi, Takeran), juga menjadi Dapil yang sangat dinamis karena beberapa ketua partai politik berebut dan berkompetisi memperoleh suara dan kursi di Dapil ini. Prestise sebagai ketua partai menjadi sangat tinggi untuk memenangkan pemilu di Dapil Magetan 4 ini

Dapil di Magetan yang relatif dinamika politiknya landai adalah di Dapil Magetan 2 (Barat, Karangrejo, Karas, Kartoharjo) dan Dapil Magetan 3 (Bendo, Maospati, Sukomoro). Hal ini sangat dimungkinkan terjadi karena relatif komposisi kecamatan dan jumlah alokasi kursinya sama dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Namun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa dinamika partai politik di dua Dapil ini juga sangat bervariatif. Jika ada partai yang lengah dan tidak waspada, maka kursi yang sudah ada bisa direbut atau di tambah oleh partai lain yang lebih sigap dalam “bermanuver” politik.

Jika ditarik sebuah benang merah, bahwa kekuatan dan komposisi politik Pemilu 2024 di Magetan tahun ini dipastikan berimbang. Tidak ada partai politik dominan, karena perolehan suara dan perolehan kursi di antara masing-masing partai seimbang dan merata. Sangat di mungkinkan nanti, akan ada beberapa kader baru atau kader muda partai yang potensial bisa menduduki kursi legislatif, dan terdapat beberapa anggota legislatif yang lama tidak terpilih kembali. Dan bisa diprediksi akan sangat sulit bagi partai politik baru untuk memperoleh kursi, karena kekuatan partai politik yang lama semakin berimbang dan merata di seluruh Dapil yang ada.

Pasca pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024, masyarakat akan dipapangkan pada hasil pemilu yang berbeda dengan hasil pemilu 2019. Akan ada partai politik yang berkurang kursinya di legislatif, ada partai politik yang justru bertambah kursinya di legislatif, ada partai politik yang jumlah kursi legislatifnya sama dengan pemilu sebelumnya, bahkan dimungkinkan akan ada partai politik yang kehilangan kursi legislatifnya sama sekali.

Pembaca bisa saja setuju dan tidak setuju, sepakat dan tidak sepakat dengan analisis tulisan yang saya buat ini. Setidaknya kita memiliki pengetahuan dan informasi yang beragam sebagai alternatif perbandingan politik khususnya di Magetan. Dan yang harus dipahamkan kepada semua pihak, bahwa politik itu sangat dinamis, terus bergerak dari waktu ke waktu, jam ke jam, menit ke menit, bahkan detik per detik. Kita jangan baperan dalam melihat sebuah fenomena politik, ojo gumunan, ojo kagetan, ojo bingungan. Ingatlah bahwa dalam politik itu tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang abadi adalah kepentingan itu sendiri. Yang terpenting adalah marilah kita menjadi warga negara yang baik dengan menggunakan hak suara pada tanggal 14 Pebruari 2024 dan memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing. Siapapun yang menang, menang bermartabat. Siapapun yang kalah, kalah terhormat. Selamat Mencoblos!!

Check Also

Mengabdi untuk Indonesia: Refleksi HUT KORPRI di Kabupaten Magetan

Mengabdi untuk Indonesia: Refleksi HUT KORPRI di Kabupaten Magetan

  Oleh : GUS IMAM (Pengamat Sosial Politik Magetan)   Hari Ulang Tahun Korps Pegawai …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *