SeputarKita, Jombang – Kegelisahan warga atas maraknya dugaan pungutan liar dan penahanan ijazah menjadi pemicu demonstrasi ke kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi di Jombang. Sembari membawa gerobak sampah dan celengan, ratusan Demonstran menyampaikan tuntutan tersebut, Rabu (29/11/2023).
Pantauan lapangan, massa pendemo datang di depan kantor Cabdin Pendidikan Provinsi jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo No.6, Desa Sengon, Kec. Jombang, Kabupaten pukul 10.00 WIB. Satu unit mobil bak terbuka beserta set pengeras suara dipakai massa aksi.
Tampak juga beragam poster tuntutan, bendera, gerobak sampah dan celengan uang receh. Beberapa diantara massa aksi adalah warga yang mengenakan seragam sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Massa pun secara bergantian menyampaikan orasi tuntutan. Selang 30 menit massa aksi dijumpai Kepala Cabdin Pendidikan Provinsi Jombang, Sri Hartati beserta jajaran.
Ketua Forum Rembug Masyarakar Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim mengatakan kegiatan Demonstrasi dilakukan karena banyak warga yang mengadu ke lembaganya.
“Baik lewat WA, maupun datang langsung ke rumah, 24 jam kami menerima aduan,” kata Fattah kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Menurut Fattah, keluhan terutama datang saat mendekati ujian. Banyak yang mendapatkan pesan Whatsaap untuk diminta segera melunasi atau mengangsur biaya, jika tidak dilakukan mendapat ancaman tidak mendapat kartu ujian.
“Ini muridnya pak, harusnya mereka memberikan surat tertutup kepada orang tua, murid di intimidasi, ini salah, sudah salah,” ungkap Fattah.
Kalaupun sumbangan, menurut Fattah silahkan saja asal tidak mengikat. Berapapun nilainya bisa dilakukan asal tidak mengikat dan memaksa.
“Itupun bikin proposal, apa sumbangan bentuknya, tidak boleh mengikat dan ada laporan pertanggung jawaban,” terangnya.
Termasuk juga adanya penahanan ijazah oleh beberapa sekolah di Jombang. Pihaknya juga menerima laporan tersebut, bahkan ada penahanan ijazah yang sudah berlangsung tahunan.
Ketika ditanya mengenai sekolah mana saja yang melakukan penarikan sumbangan mengikat dan menahan ijazah siswa, Fattah enggan untuk mengungkap.
“Harus disapu habis praktek nakal pendidikan, jika tidak Alat Penegak Hukum (APH) harus turun,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Cabdin Pendidikan Provinsi di Jombang Sri Hartati mengaku akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan massa aksi saat terjadi dialog di depan kantor Cabdin Pendidikan Provinsi.
Usai dialog, Kepala Cabdin enggan untuk dimintai keterangan oleh awak media terkait dengan agenda Demonstrasi yang dilakukan oleh warga bersama FRMJ.
Sedangkan massa aksi melanjutkan aksi demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang. Berdasar informasi massa akan melaporkan persoalan pendidikan kepada Komisi D, DPRD Jombang terkait dugaan masalah di pendidikan dasar maupun menengah pertama. (guz)