SeputarKita, Pemalang – Kapolsek Comal AKP Imam Santoso S.H bergerak cepat memerintahkan personilnya untuk melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban dengan sasaran tindakan yang melanggar tata tertib dan premanisme di wilayah Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Minggu, (12/11/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang angkringan dan kaki lima dibuat resah oleh ulah beberapa oknum anak muda yang sedikit memaksa meminta jatah kepada pelaku usaha mulai dari meminta makanan, minuman, rokok dan juga uang. Mereka meminta dengan berbagai alasan, dan apabila tidak diberi mereka mengancam akan berbuat onar dengan dalih mereka orang pribumi yang paling berkuasa di daerahnya.
Dalam kegiatan tersebut dijumpai beberapa anak anak remaja yang sedang nongkrong dan melalui pendekatan secara humanisme, dan restorative justice kepada anak-anak tersebut, serta memberi pengarahan agar tidak mabuk di pinggir jalan dengan tujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkannya.
Kapolsek Comal AKP Imam Santoso S.H mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun yang terbukti dan terlibat dalam aksi premanisme.
“Kami akan menindak tegas bagi siapapun yang terbukti dan terlibat dalam aksi premanisme atau gerombolan anak muda yang melakukan tindakan melawan hukum,membuat onar dan mengganggu ketertiban masyarakat, di wilayah hukum kami, khususnya di wilayah Purwoharjo, Kecamatan Comal. Ucapnya “.
“Dan kami juga butuh peran aktif masyarakat untuk segera melapor ke Polsek jika ada sesuatu hal yang tidak diinginkannya atau mengganggu ketertiban masyarakat,” imbuhnya.
Ditemui terpisah Kepala Kelurahan Purwoharjo, Sigit Dwi Pamungkas mengatakan, setelah mendengar pemberitaan terkait premanisme yang beredar di wilayahnya, pihaknya memanggil perwakilan anak-anak muda untuk memastikan hal tersebut.
“Setelah mendengar penjelasan dari anak-anak tersebut, kami langsung memberikan edukasi dan himbauan agar tidak terjadi lagi kesalahan atau perbuatan yang melanggar hukum, dan kami selalu siap 24 jam untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat, terutama yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat.” Tutupnya. (Fahminur)