SeputarKita, Ponorogo – Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengamankan sekitar 238 unit sepeda motor yang tidak sesuai spektek dan menggunakan knalpot brong.
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko S.I.K, M.Si menyampikan ratusan sepeda motor tersebut diamankan hasil penindakan dari patroli balap liar yang rutin dilaksanakan oleh Satlantas Polres Ponorogo disejumlah tempat di Kota Ponorogo.
“Ini hasil operasi balap liar kendaraan bermotor roda dua di sejumlah wilayah di Ponorogo yang berhasil ditindak oleh petugas dengan jumlah sebanyak 238 unit ranmor. Operasinya setiap hari Minggu mulai pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 04.00 wib. Diantaranya di jalan Suromenggolo, Ir.H Juanda, dan sekitar alun-alun Ponorogo, “kata Kapolres Ponorogo didampingi Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho saat press release.
AKBP Wimboko menambahkan, kendaraan yang terjaring razia balap liar ini dua bulan baru boleh diambil dengan persyaratan.
“Yakni membawa kelengkapan surat-surat, wajib mengembalikan kondisi motor sesuai spek pabrikan, surat pernyataan yang ditandatangi pelanggar, orang tua/wali, kepala desa/lurah dan Bhabinkamtibmas. Jika pelanggar masih sekolah maka ditambah surat keterangan dari kepala sekolah, “pungkasnya.(hd)