SeputarKita, Jember – Pada hari Rabu 30 juni 2021 telah dilakukan kegiatan berupa operasi yustisi guna menekan dan memutus mata rantai covid-19, operasi yustisi sendiri di lakukan di depan Polsek Patrang, Jl. Slamet Riyadi Jember. tim gabungan dari TNI,Polri,Mako Pol PP Dishub prop Jatim,Juga Dishub Jember dan Stakholder yang lain juga bersinergi dalam kegiatan tersebut.
Sasaran kegiatan tersebut adalah pengguna Jalan Baik R2 maupun R4 yang sedang melintas di jl Slamet Riyadi kelurahan Patrang, kecamatan Patrang, Kabupaten Jember terpantau ada beberapa masyarakat yang terjaring dalam operasi yustisi kedapatan tidak memakai masker, selanjutnya masyarakat yang terjaring operasi yustisi akan di tindak sidang di tempat secara virtual oleh hakim Pengadilan Negeri Jember.
Kegiatan tersebut sendiri dilakukan mulai pukul 09:00WIB- Selesai dan kegiatan tersebut akan lebih sering di lakukan guna menegakkan prokes kepada masyarakat karena kabupaten jember saat ini sudah masuk dalam zona orange. (FTR).