Polisi Meringkus Janda 2 Anak Yang Terbukti Konsumsi Sabu

SeputarKita, Jombang – Satuan reserse narkoba Polres Jombang sukses mengamankan seorang Janda anak 2 berinisial MI(44) dan barang bukti sabu-sabu sebanyak 14,66 gram.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengungkapkan, tersangka MI(44) mengaku sabu-sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

Menurut keteranganya dalam konferensi pers Selasa (17/10/2023) di Mapolres Jombang, MI(44) saat diamankan berada di dalam rumah di alamat perumahan Japan Raya, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dengan barang buktinya.

Ketika pelaku di tes urine ia terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu pada Senin (2/10/2023).

“Penangkapan MI merupakan hasil dari pengembangan tersangka Ari yang sudah kita tangkap sebelumnya. Ari ini merupakan warga Jombang yang menjadi kurir sabu dengan kendali seseorang dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Madura,” ungkap Komar.

“Kemudian Ari menyerahkan sabu kepada tersangka MI(44) di rumahnya Mojokerto dan kami langsung gerak cepat menuju TKP,” lanjutnya.

Komar menerangkan, jika pelaku mengkonsumsi sabu-sabu di bawah 1 gram maka akan dilakukan rehabilitasi. Sedangkan tersangka MI(44) ini diamankan dengan barang bukti sebanyak 14,66 gram.

“Dalam hal ini kami melakukan upaya penangkapan dan akan terus melakukan pendalaman dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2), dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” terang Komar.

Terkait kabar ada dugaan keterlibatan oknum Jaksa bersama pelaku, Kasatresnarkoba Polres Jombang berikan klarifikasi bahwa pihaknya masih akan mendalami lagi.

” Terkait kabar yang sebelumnya beredar itu, kami masih akan mendalami lagi mas, untuk mencari bukti – buktinya,” tandasnya dalam chat whatsapp. (guz)

Check Also

Polres Sampang Tindak Tegas 9 Pelaku Judol

Polres Sampang Tindak Tegas 9 Pelaku Judol

  SeputarKita, Sampang – Kepolisian Resor Sampang Madura Jawa Timur berhasil mengungkap 9 kasus tindak …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *